Bahas Revisi UULAJ tentang Angkutan Umum, Satlantas Polres Lamteng Hadiri Giat FGD di Polres Metro

Redaksi

Kamis, 12 April 2018 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Tengah hadiri giat FGD bersama jajaran Polres Lamtim, di Aula Divia Cita, Polres Metro, Kamis (12/4).

Kegiatan ini terkait rencana revisi UULAJ tentang angkutan umum tidak dalam trayek (angkutan online) dengan narasumner Pakar transportasi Dr. Rahayu Sulistyorini.

Dalam pemaparannya, Dr. Rahayu Sulistyorini, mengatakan perkembangan teknologi tentu menimbulkan berbagai dampak positif maupun negatif.

Menurutnya, salah satu dampak negatifnya adalah timbul permasalahan di bidang transportasi. Dengan adanya jasa taksi/ojek online sekarang ini, lanjutnya,  menurut wacana revisi UU no 22 tahun 2009 untuk mengakomodir sepeda motor sebagai transportasi angkutan umum, hal tersebut dirasa tidak perlu.

Baca Juga  Loekman Siap Anggarkan Jembatan Kaliwayit

Ia menjelaskan, UU no 22 th 2009 sudah cukup memberikan petunjuk kepada pemerintah mengenai bagaimana menangani dan mengelola jenis-jenis angkutan baru baik trayek maupun luar trayek.

Pemerintah, kata dia, tidak perlu memasukkan kendaraan roda 2 menjadi angkutan atau transportasi publik, meski fakta pada saat ini banyak yang membutuhkan, tentu tidak perlu serta merta melegalkan dengan dimasukan sebagai angkutan umum.

\”Selain terkait aspek keselamatan, legalisasi kendaraan roda dua atau ojek sebagai transportasi publik akan menjadikan kondisi kepdatan jalan semakin tidak terkendali,\” jelasnya.

Baca Juga  Menanti Calon Wakil Bupati Lampung Tengah Pendamping Loekman

Selanjutnya, sambung dia, untuk melaksnakan revisi suatu UU tentu sangat tidak mudah. Karena memerlukan kajian-kajian yg mendalam serta mengundang para pakar dan akademisi. \”Hal tersebut tentu memakan waktu yang lama,\” ungkapnya.

Oleh karenanya, kata dia lagi, yang diperlukan sekarang adalah komitmen dari Kementerian komunikasi dan informasi atas permenhub yang ada mengenai peranan mereka untuk ikut mengontrol dan mengawasi perusahaan aplikasi.

Terkait hal ini, pemerintah daerah juga harus diberi peranan untuk mengatur keunikan masalah transportasi online yang ada di wilayah masing-masing. Wajib hukumnya mentaati dan mematuhi dengan peraturan yang sudah ada, yaitu Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014 tentang Angkutan jalan serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan orang dengan kendaraan bermotor Umum tidak dalam trayek hingga batas waktu yang diberikan oleh pemerintah, agar tidak terjadi lagi permasalahan permasalahan terkait legalitasnya sebagai perusahaan penyelenggara angkutan umum dan perusahaan penyedia aplikasi berbasis teknologi informasi. (Sansurya)

Berita Terkait

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat
Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng
Tim Divkum Polri Pantau Implementasi HAM di Polres Lampung Tengah
Cegah Kejahatan Jalanan, Patroli KRYD Polres Lamteng Ditingkatkan
Lamteng Juara Umum Apkasi Otonomi Expo 2024
Oknum Anggota DPRD Lamteng “Tembak” Keponakannya di Acara Pernikahan
Musa Ahmad Hadiri Pengukuhan Kepala Kampung
Musa Ahmad Terima Kunjungan Pj Gubernur Lampung

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB