Bahas Revisi UULAJ tentang Angkutan Umum, Satlantas Polres Lamteng Hadiri Giat FGD di Polres Metro

Redaksi

Kamis, 12 April 2018 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Tengah hadiri giat FGD bersama jajaran Polres Lamtim, di Aula Divia Cita, Polres Metro, Kamis (12/4).

Kegiatan ini terkait rencana revisi UULAJ tentang angkutan umum tidak dalam trayek (angkutan online) dengan narasumner Pakar transportasi Dr. Rahayu Sulistyorini.

Dalam pemaparannya, Dr. Rahayu Sulistyorini, mengatakan perkembangan teknologi tentu menimbulkan berbagai dampak positif maupun negatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, salah satu dampak negatifnya adalah timbul permasalahan di bidang transportasi. Dengan adanya jasa taksi/ojek online sekarang ini, lanjutnya,  menurut wacana revisi UU no 22 tahun 2009 untuk mengakomodir sepeda motor sebagai transportasi angkutan umum, hal tersebut dirasa tidak perlu.

Ia menjelaskan, UU no 22 th 2009 sudah cukup memberikan petunjuk kepada pemerintah mengenai bagaimana menangani dan mengelola jenis-jenis angkutan baru baik trayek maupun luar trayek.

Pemerintah, kata dia, tidak perlu memasukkan kendaraan roda 2 menjadi angkutan atau transportasi publik, meski fakta pada saat ini banyak yang membutuhkan, tentu tidak perlu serta merta melegalkan dengan dimasukan sebagai angkutan umum.

\”Selain terkait aspek keselamatan, legalisasi kendaraan roda dua atau ojek sebagai transportasi publik akan menjadikan kondisi kepdatan jalan semakin tidak terkendali,\” jelasnya.

Selanjutnya, sambung dia, untuk melaksnakan revisi suatu UU tentu sangat tidak mudah. Karena memerlukan kajian-kajian yg mendalam serta mengundang para pakar dan akademisi. \”Hal tersebut tentu memakan waktu yang lama,\” ungkapnya.

Oleh karenanya, kata dia lagi, yang diperlukan sekarang adalah komitmen dari Kementerian komunikasi dan informasi atas permenhub yang ada mengenai peranan mereka untuk ikut mengontrol dan mengawasi perusahaan aplikasi.

Terkait hal ini, pemerintah daerah juga harus diberi peranan untuk mengatur keunikan masalah transportasi online yang ada di wilayah masing-masing. Wajib hukumnya mentaati dan mematuhi dengan peraturan yang sudah ada, yaitu Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014 tentang Angkutan jalan serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan orang dengan kendaraan bermotor Umum tidak dalam trayek hingga batas waktu yang diberikan oleh pemerintah, agar tidak terjadi lagi permasalahan permasalahan terkait legalitasnya sebagai perusahaan penyelenggara angkutan umum dan perusahaan penyedia aplikasi berbasis teknologi informasi. (Sansurya)

Berita Terkait

Pengembangan OTT, KPK Bakal Periksa Kepala Satker Lain di Lamteng
Reses Hari Terakhir, Munir Salurkan PIP di Rumbia dan Kota Gajah
Reses Hari ke-5, Munir Abdul Haris Tegaskan Komitmen Bangun Desa
Hari Kedua Reses, Munir Bantu Siswa Kurang Mampu di Lamteng
Munir Serap Aspirasi Warga Anak Tuha
Surajaya Minta Generasi Penerus Bangsa Wajib Jaga Pancasila
Pemprov Lampung Luncurkan Program MBG di Lamteng: Dorong Peningkatkan SDM dan Ekonomi Desa
Anggota DPRD Lampung Ajak Perempuan Bangun Bangsa

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB