Bandarlampung (Netizenku.com): Puluhan warga Kampung Pasar Griya atau yang dikenal dengan istilah \’Kampung Pemulung\’, lakukan unjuk rasa di depan Kantor Pemkot Bandarlampung pada Rabu (18/7).
Aksi yang didampingi oleh para aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) ini, diikuti oleh seluruh warga \’Kampung Pemulung\’ dengan jumlah 42 KK. Bahkan para orangtua pun mengajak anak-anak mereka untuk menyampaikan keresahan yang ada.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua LMND Lampung, Kristina Tia Ayu, menegaskan bahwa seluruh warga menolak adanya alih fungsi lahan pasar menjadi Kantor Kejari.
\”Kami menolak adanya alih fungsi pasar. Kami masih ingin berdagang dan tinggal di lokasi tersebut,\” kata Kristin saat orasi.
Bukannya menemui para pendemo, jajaran birokrasi pemkot yang dipimpin oleh Asisten I, Sukarma Wijaya, malah menggelar rapat pembahasan penertiban lahan Kampung Pasar Griya Sukarame di ruang rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Rapat itu membahas penegakan Perda Kota Bandarlampung Nomor 8 tahun 2000 tentang ketertiban umum, keamanan, kebersihan dan keapikan, serta persiapan rencana pembangunan Kantor Kejari Bandar Lampung itu digelar tertutup.
Rapat yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu diikuti oleh Kabag Hukum Wan Abdurahman, Kepala BPKAD Trisno Andreas, Kaban Pol PP Mansi, kemudian dari pihak Polresta Bandar Lampung, dan Kodim 0410/KBL.
Hingga pukul 10.50 WIB rapat masih berlangusng di lantai tiga gedung satu atap pemkot Bandar Lampung.
Sementara itu aksi warga terkait hal yang sama di depan kantor pemkot juga masih terus belangsung. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian demo itu tak berizin. Namun warga beralasan aksi itu dilakukan mendadak karena bertepatan dengan rapat yang digelar di pemkot.(Agis)