Berencana Datangi \’Kampung Pemulung\’, Kohar Akan Minta Komitmen Warga

Redaksi

Minggu, 15 April 2018 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampung Pemulung dihuni semenjak belesan tahun lalu. (foto-foto: Yesi Netizenku.com)

Kampung Pemulung dihuni semenjak belesan tahun lalu. (foto-foto: Yesi Netizenku.com)

Bandarlampung (Netizenku.com): Plt Walikota Bandarlampung, M Yusuf Kohar berencana kunjungi \’Kampung Pemulung\’ yang berada di belakang Kampus UIN Raden Intan Lampung, Sukarame pada Senin (16/4) besok.

Diketahui, areal yang kini menjadi pemukiman bagi warga pendatang yang sebagian bekerja mengais barang bekas tersebut, dalam waktu dekat akan dibangun menjadi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung.

Terkait surat yang dilayangkan oleh Sekretaris Kota Bandarlampung, Badri Tamam, ia mengaku belum mengetahui adanya surat pemberitahuan pengosongan tempat kepada warga tersebut. \”Saya belum tahu soal surat pemberitahuan yang ditandatangani sekda itu,\” kata Yusuf Kohar saat dihubungi Netizenku.com, Minggu (15/4).

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, Kohar mengaku akan mengecek langsung lokasi, guna memastikan kebenaran surat tersebut. \”Kita akan cek dulu, kita ke lokasi dulu,\” kata dia.

Dia juga ingin memastikan komitmen warga yang meminta pemerintah kota memberikan waktu penangguhan selama satu bulan. \”Benar atau tidak komitmen dengan janjinya, kalau cuma ngulur waktu saja lalu tidak menepati janji, ya tidak bisa,\” tegas dia.

Sementara itu, Badri Tamam yang melayangkan surat pemberitahuan kepada warga tentang pengosongan areal, hingga berita ini diturunkan masih belum bisa dimintai tanggapan.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Sebelumnya diberitakan, puluhan kepala keluarga (KK) yang tinggal di \’Kampung Pemulung\’ resah, lantaran tanah pemerintah kota yang mereka tumpangi itu, sebentar lagi bakal jadi Kantor Kejari Bandarlampung.

Surat pemberitahuan pengosongan tempat pun dinilai sangat mendadak, terhitung 7 hari dari tanggal 10 April 2018, surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung, Badri Tamam itu, meminta warga harus sudah meninggalkan tanah yang memang jadi kepunyaan pemerintah, apabila tak diindahkan, pemerintah akan melakukan pengosongan secara paksa.

Atas keresahan itu, Mu\’ad Mustami (50) selaku perwakilan warga \’Kampung Pemulung\’, datang menemuiui wakil rakyat di \’singgasananya\’ pada Kamis (12/4) sore untuk mendapatkan penangguhan waktu.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

\”Seluruh warga sadar tanah itu milik pemerintah. Sedari awal numpang, mereka sudah tahu sewaktu-waktu bakal digusur. Tapi kami kaget pas surat itu sampai, kok cuma dikasih 7 hari,\” kata Mu\’ad di Kantor DPRD Bandarlampung.

Dirinya yang menjadi perwakilan warga, mengaku ingin menyampaikan keluh kesah warga dengan melayangkan surat permohonan penangguhan waktu selama 1 bulan lamanya. \”Kita minta waktu 1 bulan, karena kita butuh waktu untuk mencari tempat tinggal yang baru,\” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 01:12 WIB

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 April 2026 - 01:08 WIB

Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Rabu, 29 April 2026 - 01:05 WIB

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Rabu, 29 April 2026 - 01:01 WIB

Shobat di Tanjung Sari, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah

Rabu, 29 April 2026 - 00:58 WIB

Pemkab Lamsel–Taspen Perkuat Layanan ASN di MPP

Rabu, 29 April 2026 - 00:52 WIB

Lampung Selatan Tuan Rumah Jamnas PPAJI 2026

Rabu, 29 April 2026 - 00:49 WIB

TP PKK Lamsel Gelar Paaredi, Perkuat Pola Asuh di Era Digital

Rabu, 29 April 2026 - 00:44 WIB

Lampung Selatan Disiapkan Jadi Percontohan Ekonomi Pertanian

Berita Terbaru

Lampung Selatan

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:12 WIB

Lampung Selatan

Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:08 WIB

Lampung Selatan

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:05 WIB

Lampung Selatan

Shobat di Tanjung Sari, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:01 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel–Taspen Perkuat Layanan ASN di MPP

Rabu, 29 Apr 2026 - 00:58 WIB