Berencana Datangi \’Kampung Pemulung\’, Kohar Akan Minta Komitmen Warga

Redaksi

Minggu, 15 April 2018 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampung Pemulung dihuni semenjak belesan tahun lalu. (foto-foto: Yesi Netizenku.com)

Kampung Pemulung dihuni semenjak belesan tahun lalu. (foto-foto: Yesi Netizenku.com)

Bandarlampung (Netizenku.com): Plt Walikota Bandarlampung, M Yusuf Kohar berencana kunjungi \’Kampung Pemulung\’ yang berada di belakang Kampus UIN Raden Intan Lampung, Sukarame pada Senin (16/4) besok.

Diketahui, areal yang kini menjadi pemukiman bagi warga pendatang yang sebagian bekerja mengais barang bekas tersebut, dalam waktu dekat akan dibangun menjadi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung.

Terkait surat yang dilayangkan oleh Sekretaris Kota Bandarlampung, Badri Tamam, ia mengaku belum mengetahui adanya surat pemberitahuan pengosongan tempat kepada warga tersebut. \”Saya belum tahu soal surat pemberitahuan yang ditandatangani sekda itu,\” kata Yusuf Kohar saat dihubungi Netizenku.com, Minggu (15/4).

Untuk itu, Kohar mengaku akan mengecek langsung lokasi, guna memastikan kebenaran surat tersebut. \”Kita akan cek dulu, kita ke lokasi dulu,\” kata dia.

Dia juga ingin memastikan komitmen warga yang meminta pemerintah kota memberikan waktu penangguhan selama satu bulan. \”Benar atau tidak komitmen dengan janjinya, kalau cuma ngulur waktu saja lalu tidak menepati janji, ya tidak bisa,\” tegas dia.

Sementara itu, Badri Tamam yang melayangkan surat pemberitahuan kepada warga tentang pengosongan areal, hingga berita ini diturunkan masih belum bisa dimintai tanggapan.

Baca Juga  Rapid Test Massal Pemkot Kurang Sosialisasi

Sebelumnya diberitakan, puluhan kepala keluarga (KK) yang tinggal di \’Kampung Pemulung\’ resah, lantaran tanah pemerintah kota yang mereka tumpangi itu, sebentar lagi bakal jadi Kantor Kejari Bandarlampung.

Surat pemberitahuan pengosongan tempat pun dinilai sangat mendadak, terhitung 7 hari dari tanggal 10 April 2018, surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung, Badri Tamam itu, meminta warga harus sudah meninggalkan tanah yang memang jadi kepunyaan pemerintah, apabila tak diindahkan, pemerintah akan melakukan pengosongan secara paksa.

Atas keresahan itu, Mu\’ad Mustami (50) selaku perwakilan warga \’Kampung Pemulung\’, datang menemuiui wakil rakyat di \’singgasananya\’ pada Kamis (12/4) sore untuk mendapatkan penangguhan waktu.

Baca Juga  Kebaran Ponpes, Api Berasal Dari Dapur Asrama Putri

\”Seluruh warga sadar tanah itu milik pemerintah. Sedari awal numpang, mereka sudah tahu sewaktu-waktu bakal digusur. Tapi kami kaget pas surat itu sampai, kok cuma dikasih 7 hari,\” kata Mu\’ad di Kantor DPRD Bandarlampung.

Dirinya yang menjadi perwakilan warga, mengaku ingin menyampaikan keluh kesah warga dengan melayangkan surat permohonan penangguhan waktu selama 1 bulan lamanya. \”Kita minta waktu 1 bulan, karena kita butuh waktu untuk mencari tempat tinggal yang baru,\” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Junanto Herdiawan Dikukuhkan Sebagai Kepala BI Provinsi Lampung
Smartfren Perkuat Jaringan Sambut Ramadan dan Idul Fitri 1445H
Gerakan PMII Bandarlampung Yang Tidak Dipimpin Dapid Itu Palsu
Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
Kanwil Kemenkumham Lampung Ngobras Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
PGN Catatkan Pendapatan USD3,65 Miliar Sepanjang 2023
Tradisi Ziarah Kubur Buat “Untung” Pedagang Bunga
MAN 2 Bandar Lampung Raih Penghargaan Inovasi Konversi Motor Listrik

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:43 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan Dana Hibah Parpol Pileg 2019

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:14 WIB

PUPR Tubaba Wujudkan Konektivitas Jalan Mantap Antar Wilayah

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Jelang Idul Fitri Pemkab Tubaba Gelar GPM

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:21 WIB

Target PAD Tubaba Over 100,15 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:11 WIB

Tubaba Tingkatkan Taraf Hidup Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:40 WIB

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB

Pringsewu

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:05 WIB