Berencana Datangi \’Kampung Pemulung\’, Kohar Akan Minta Komitmen Warga

Redaksi

Minggu, 15 April 2018 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampung Pemulung dihuni semenjak belesan tahun lalu. (foto-foto: Yesi Netizenku.com)

Kampung Pemulung dihuni semenjak belesan tahun lalu. (foto-foto: Yesi Netizenku.com)

Bandarlampung (Netizenku.com): Plt Walikota Bandarlampung, M Yusuf Kohar berencana kunjungi \’Kampung Pemulung\’ yang berada di belakang Kampus UIN Raden Intan Lampung, Sukarame pada Senin (16/4) besok.

Diketahui, areal yang kini menjadi pemukiman bagi warga pendatang yang sebagian bekerja mengais barang bekas tersebut, dalam waktu dekat akan dibangun menjadi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung.

Terkait surat yang dilayangkan oleh Sekretaris Kota Bandarlampung, Badri Tamam, ia mengaku belum mengetahui adanya surat pemberitahuan pengosongan tempat kepada warga tersebut. \”Saya belum tahu soal surat pemberitahuan yang ditandatangani sekda itu,\” kata Yusuf Kohar saat dihubungi Netizenku.com, Minggu (15/4).

Baca Juga  Walikota Balam Minta Masyarakat Sukarela Vaksinasi

Untuk itu, Kohar mengaku akan mengecek langsung lokasi, guna memastikan kebenaran surat tersebut. \”Kita akan cek dulu, kita ke lokasi dulu,\” kata dia.

Dia juga ingin memastikan komitmen warga yang meminta pemerintah kota memberikan waktu penangguhan selama satu bulan. \”Benar atau tidak komitmen dengan janjinya, kalau cuma ngulur waktu saja lalu tidak menepati janji, ya tidak bisa,\” tegas dia.

Sementara itu, Badri Tamam yang melayangkan surat pemberitahuan kepada warga tentang pengosongan areal, hingga berita ini diturunkan masih belum bisa dimintai tanggapan.

Baca Juga  Peringati HPN, Pemkot Balam Lakukan Tabur Bunga

Sebelumnya diberitakan, puluhan kepala keluarga (KK) yang tinggal di \’Kampung Pemulung\’ resah, lantaran tanah pemerintah kota yang mereka tumpangi itu, sebentar lagi bakal jadi Kantor Kejari Bandarlampung.

Surat pemberitahuan pengosongan tempat pun dinilai sangat mendadak, terhitung 7 hari dari tanggal 10 April 2018, surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung, Badri Tamam itu, meminta warga harus sudah meninggalkan tanah yang memang jadi kepunyaan pemerintah, apabila tak diindahkan, pemerintah akan melakukan pengosongan secara paksa.

Atas keresahan itu, Mu\’ad Mustami (50) selaku perwakilan warga \’Kampung Pemulung\’, datang menemuiui wakil rakyat di \’singgasananya\’ pada Kamis (12/4) sore untuk mendapatkan penangguhan waktu.

Baca Juga  Dinilai Memprihatinkan, Legislator Segera Gagas Regulasi Miras

\”Seluruh warga sadar tanah itu milik pemerintah. Sedari awal numpang, mereka sudah tahu sewaktu-waktu bakal digusur. Tapi kami kaget pas surat itu sampai, kok cuma dikasih 7 hari,\” kata Mu\’ad di Kantor DPRD Bandarlampung.

Dirinya yang menjadi perwakilan warga, mengaku ingin menyampaikan keluh kesah warga dengan melayangkan surat permohonan penangguhan waktu selama 1 bulan lamanya. \”Kita minta waktu 1 bulan, karena kita butuh waktu untuk mencari tempat tinggal yang baru,\” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama Dengan Kejaksaan Tinggi Lampung, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Menjelang Akhir Masa Jabatan, Pj. Gubernur Lampung Samsudin Sampaikan Pesan Kepada Sejumlah ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
Pj. Gubernur Samsudin Pamitan Ke Masyarakat Lampung
Pj. Gubernur Lampung Sambut Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI, Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak di Provinsi Lampung
Pj. Penasihat DWP Provinsi Lampung Buka Rakor, Sampaikan Apresiasi dan Permohonan Pamit
Penjabat Gubernur Lampung Hadiri Pembinaan Mental Spiritual Anggota Satuan Polisi Pamong Praja
Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Aksi Komunitas untuk Iklim, Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca
Lampung Menuju 10 Besar Nasional Dalam Prestasi Pendidikan, Pj. Gubernur Samsudin Tekankan Transformasi Pendidikan

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:38 WIB

Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama Dengan Kejaksaan Tinggi Lampung, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:36 WIB

Menjelang Akhir Masa Jabatan, Pj. Gubernur Lampung Samsudin Sampaikan Pesan Kepada Sejumlah ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:43 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Pamitan Ke Masyarakat Lampung

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:41 WIB

Pj. Gubernur Lampung Sambut Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI, Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak di Provinsi Lampung

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:38 WIB

Pj. Penasihat DWP Provinsi Lampung Buka Rakor, Sampaikan Apresiasi dan Permohonan Pamit

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:22 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Aksi Komunitas untuk Iklim, Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:19 WIB

Lampung Menuju 10 Besar Nasional Dalam Prestasi Pendidikan, Pj. Gubernur Samsudin Tekankan Transformasi Pendidikan

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:46 WIB

Diskusi dan Bedah Buku FJPI Lampung Sukses, Kupas Inovasi Pengawasan Pemilu 2024

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pj. Gubernur Samsudin Pamitan Ke Masyarakat Lampung

Kamis, 13 Feb 2025 - 23:43 WIB