Lampung Timur (Netizenku.com): Bawaslu Lampung Timur meminta keterangan dari bakal pasangan calon bupati Dawam Rahardjo dan Azwar Hadi terkait adanya dugaan pelanggaran pemilihan, terkait kegiatan pembagian minyak goreng di Kecamatan Waway Karya, Senin (21/9).
Kordinator divisi penindakan Bawaslu Lampung Timur, Winarto, mengatakan dasar pemanggilan terhadap bakal calon pasangan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo dan Azwar Hadi guna menindaklanjuti hasil informasi awal yg diterima oleh Bawaslu.
Dengan melalui penelusuran informasi awal, Panwaslu Kecamatan Waway Karya telah meminta keterangan dari beberapa orang yang mengetahui pembagian sembako, berupa minyak goreng kemasan yang terdapat gambar bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati atas nama Dawam Rahardjo dan Azwar Hadi.
Masih dikatakannya, oleh sebab itu Bawaslu Lampung Timur telah melakukan pemanggilan terhadap kedua bakal calon bupati dan wakil bupati pada hari ini.
\”Kami telah melakukan pemanggilan terhadap kedua calon baik bakal calon bupati maupun bakal calon wakil bupati yang di maksud, dan telah kami lakukan klarifikasi terhadap keduanya. Setelah kami melakukan klarifikasi, maka selanjutnya kami akan segera melakukan rapat pleno terhadap dugaan pelanggaran ini, apakah ini merupakan pelanggaran atau bukan, karena memang ini belum masuk pada tahapan kampanye. Yang jelas kami akan melakukan proses terhadap dugaan pelanggaran ini secara transparan dan totalitas,\” ungkapnya. (Nainggolan/len)