ASN Bandar Lampung Mulai WFH, Layanan Publik Tetap Berjalan

Redaksi

Jumat, 3 April 2026 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Bandar Lampung mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Jumat, 10 April 2026. Meski begitu, pelayanan publik dipastikan tetap berjalan dari kantor.

(Netizenku.com): Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung, Zulkifli, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut surat edaran pemerintah pusat mengenai penerapan Work From Anywhere (WFA).

Baca Juga  Eva Dwiana dan Kapolresta Bandar Lampung Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

“Pelaksanaannya baru efektif dimulai Jumat depan karena jadwal sebelumnya bertepatan dengan hari libur,” kata Zulkifli, Jumat, 3 April 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, Pemkot Bandar Lampung masih menyusun aturan teknis sebagai dasar pelaksanaan di daerah. Regulasi itu akan dituangkan dalam Surat Keputusan Wali Kota setelah menyesuaikan ketentuan dari pemerintah pusat.

“Masih kita godok karena ini baru berupa edaran dari pusat. Selanjutnya akan kami tindak lanjuti dengan regulasi di daerah,” ujarnya.

Baca Juga  Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan

Zulkifli menjelaskan, kebijakan WFH tidak berlaku untuk seluruh ASN. Pegawai yang dapat bekerja dari rumah hanya staf hingga pejabat eselon IV.

Sementara itu, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat eselon III, dan eselon II tetap diwajibkan bekerja dari kantor. Mereka dinilai memiliki tugas yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat dan pengambilan keputusan.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Siapkan Beasiswa untuk Kepala Sekolah

“Pejabat tinggi tetap WFO karena menyangkut pelayanan publik dan fungsi manajerial yang tidak bisa ditinggalkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, mekanisme pelaksanaan WFH, termasuk sistem pengajuan dan pengawasannya, masih dibahas. Pengumuman resmi akan disampaikan setelah seluruh regulasi rampung.

“Informasi resminya nanti akan disampaikan Sekretaris Daerah setelah seluruh aturan selesai,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:59 WIB

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital

Senin, 28 September 2026 - 16:25 WIB

Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba

Sabtu, 26 September 2026 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija

Jumat, 25 September 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Jumat, 25 September 2026 - 15:50 WIB

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Berita Terbaru

Pringsewu

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Senin, 28 Sep 2026 - 19:56 WIB