Arungi 2019, ASN Pemprov Diminta Lebih Profesional

Redaksi

Senin, 7 Januari 2019 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menjadi ASN yang profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Hal itu ditegaskan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis saat menjadi inspektur upacara mingguan di Lingkungan Pemprov Lampung, di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (7/1/2019).

\”ASN yang profesional diyakini dapat memberikan sumbangsih yang besar terhadap kinerja pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan daya saing, perluasan kesempatan kerja, meningkatkan mutu pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,\” ujar Hamartoni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

ASN tidak hanya sebagai pelayanan publik, tetapi juga pelaksana kebijakan publik dan perekat persatuan bangsa. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Baca Juga  HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Hamartoni melanjutkan terdapat beberapa prinsip ASN sebagai sebuah profesi, antara Iain memiliki kompetensi baik teknis, menejerial, dan sosial kultural, memiliki nilai dasar dan memiliki kode etik.

\”Sejalan dengan kompetensi dimaksud, maka UU Nomor.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengisyaratkan tambahan kompetensi yang wajib dimiliki ASN, yaitu kompetensi pemerintahan. Ke empat kompetensi inilah, yang akan dijadikan sebagai dasar pengangkatan ASN dalam jabatan, baik jabatan fungsional, jabatan administrasi dan jabatan pimpinan,\” katanya.

Ia kembali menegaskan agar ASN profesional dan memiliki kompetensi sesuai jabatan yang diamanahkan, maka setiap ASN memiliki hak untuk mengembangkan kompetensinya minimal 20 jam pelajaran setiap tahunnya.

Apalagi saat ini, jumlah PNS di jajaran Pemprov Lampung Iebih dari 16.000 sehingga diperlukan 320.000 jam pelajaran sebagai bentuk pemenuhan hak ASN. \”Sesuai ketentuan pasal 70 UU Nomor 5 Tahun 2014, maka pemenuhan hak ASN merupakan tanggungjawab kepala OPD sesuai dengan struktur anggaran dan tentu diselaraskan dengan prioritas kebijakan pembangunan daerah,\” ujarnya.

Baca Juga  Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Sejauh ini, ada beberapa arahan Gubernur Lampung dalam upaya melakukan pembinaan sumber daya aparatur di Provinsi Lampung. Arahan tersebut yakni aparatur harus mampu mempertahankan asas profesionalitas dan netralitas, sehingga betul-betul memenuhi kebutuhan pemerintah masa mendatang dan mampu mengembangkan persaingan dengan sumber daya manusia, baik swasta, nasional maupun global.

Selain itu, aparatur juga harus mampu membangun sinergitas antar pelaku pembangunan untuk meningkatkan kinerja dan mutu pelayanan publik yang ada melalui peningkatan kompetensi ASN.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau

\”Setiap OPD wajib memenuhi hak ASN untuk mengembangkan kompetensinya yang pelaksanaannya dikoordinasikan kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Lampung terkait kebutuhan Diklat berbasis kompetensi, sasaran kompetensi pembelajaran, dan evaluasi penyelenggaraannya,\” ujarnya.

Hamartoni juga menyampaikan Pemprov Lampung melalui BPSDMD, berkewajiban untuk mengkoordinasikan perumusan kebutuhan diklatnya melalui analisis kebutuhan diklat (AKD) berbasis kompetensi melalui pengujian kompetensi, menetapkan kebijakan pelaksanaan pelatihan, workshop, pembelajaran jarak jauh dan e-learning.

\”Saya berharap, BPSDMD Provinsi Lampung segera menggagas penyelenggaraan pengembangan kompetensi PNS melalui e learning di Provinsi Lampung. Dalam upaya meningkatkan kompetensi PNS, dan bagian penting program Lampung Kompeten guna mendukung terwujudnya Provinsi Lampung yang maju, unggul, sejahtera dan berdaya saing,\” katanya.(*Aby)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Gubernur Mirza Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi dan Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Lampung Catat Inflasi September 0,14 Persen, Terendah di Sumatera

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Deni Ribowo Apresiasi Penghargaan KPK untuk Pendidikan Antikorupsi Lampung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Gubernur Mirza Kukuhkan Kepala BPKP dan Pengurus AAIPI Lampung 2026–2029

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Berita Terbaru