Pemerintah Kabupaten Pringsewu resmi mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (2/9/2025).
Pringsewu (Netizenku.com): Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas menegaskan rancangan ini disusun secara hati-hati dengan tetap menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah, provinsi, hingga nasional.
Dalam rancangan APBD Perubahan 2025, target pendapatan daerah dipatok Rp1,2 triliun atau berkurang Rp30,4 miliar dari sebelumnya. Belanja daerah juga turun menjadi Rp1,31 triliun, berkurang Rp34,2 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan tetap Rp1 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan skema tersebut, pembiayaan netto sebesar Rp21,6 miliar digunakan untuk menutup defisit, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berjalan ditetapkan Rp0.
“Lima prioritas utama dalam APBD Perubahan ini tetap terjaga. Mulai peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi berbasis potensi daerah, tata kelola pemerintahan modern, ketahanan pangan, hingga pembangunan infrastruktur,” ujar Bupati Riyanto di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, dan dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, jajaran pemkab, serta unsur forkopimda. Bupati berharap Ranperda Perubahan APBD ini segera disetujui menjadi Perda agar dapat menjadi landasan hukum pelaksanaan anggaran. (*)








