AMP Protes Inspektorat Soal Dugaan Korupsi Dana Desa

Soheh

Kamis, 18 September 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah perwakilan Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Kamis (18/9/2025). Mereka memprotes lambannya penanganan laporan dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di beberapa wilayah, khususnya di Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin.

Pesawaran (Netizenku.com): Ketua AMP, Saprudin Tanjung, menyayangkan sikap Inspektorat yang dinilai tidak serius menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia menegaskan, laporan yang telah dilengkapi data dan bukti terkait dugaan penyimpangan pada program bantuan ternak sapi dan pembangunan sumur bor justru dinyatakan tidak mengandung pelanggaran.

“Kami heran, data dan bukti dugaan penyimpangan sudah kami sampaikan secara resmi, namun hasil pemeriksaan Inspektorat justru menyatakan tidak ditemukan pelanggaran. Ini tidak masuk akal,” ujar Saprudin dalam dialog bersama pihak Inspektorat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanjung menambahkan, hasil berbeda muncul setelah kasus tersebut dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran. Inspektorat yang kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan atas permintaan Kejari justru menemukan sejumlah penyimpangan.

“Ini menimbulkan tanda tanya besar. Jangan-jangan benar isu yang beredar selama ini, ada dugaan pengondisian dari pihak desa kepada oknum di Inspektorat. Untung ada lembaga kontrol seperti kami yang terus mengawal kasus ini. Kalau tidak, bisa saja lolos begitu saja,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Singgih, menyampaikan apresiasi atas kritik dari AMP. Ia mengakui masukan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja ke depan.

“Terima kasih atas perhatian dan kritik dari rekan-rekan AMP. Ini menjadi masukan penting bagi kami. Untuk pengaduan sebelumnya, memang pemeriksaan dilakukan oleh tim reguler dengan metode sampling. Namun, pemeriksaan investigatif seperti yang dilakukan atas permintaan Kejaksaan dilakukan secara menyeluruh,” jelas Singgih.

Ia juga membenarkan dalam pemeriksaan lanjutan di Desa Durian, pihaknya menemukan sejumlah indikasi penyimpangan. Temuan tersebut, menurutnya, akan segera disampaikan ke Kejaksaan Negeri Pesawaran lengkap dengan nilai kerugian negara.

“Kami telah turun langsung ke lapangan dan menemukan adanya beberapa penyimpangan. Hasil temuan ini akan kami sampaikan secara resmi ke Kejaksaan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:22 WIB

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:00 WIB

Pemkab Tubaba Segera Tetapkan 7 Pejabat Hasil Selter. Tahapan Tinggal Menunggu Pertek BKN

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:27 WIB

Sekda Tubaba dan KPK Bahas Perbaikan Layanan Publik, Pemanfaatan Ruang, dan Tindak Lanjut Temuan BPK

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:10 WIB

Tubaba Gandeng Telkom University Bangun Pertanian Cerdas Berbasis AI dan IoT

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:03 WIB

Kadisdikbud Tubaba Dorong Sekolah Perkuat Refleksi Program

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:36 WIB

HUT RI ke-81, Pemkab Tubaba Ajak Masyarakat Ciptakan Suasana Kemerdekaan yang Meriah dan Khidmat Nuansa Merah Putih

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:01 WIB

Busroni Kawal Aspirasi Warga Gading Kencana soal Jalan dan Listrik

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:55 WIB

Pemkab Tubaba Rancang Perlindungan Lingkungan 30 Tahun, Lewat RPPLH Tahun 2026-2056

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:22 WIB