Aktif Ikuti Pembinaan, 12 WBP Rutan Kotaagung Terima Asimilasi di Rumah

Redaksi

Selasa, 6 September 2022 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Sebanyak 12 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kotaagung, Selasa (6/9) dijadwalkan melaksanakan serah terima di Bapas Pringsewu guna menjalani asimilasi di rumah.  Asimilasi ini adalah reward atas tercapainya hasil perkembangan pembinaan dengan predikat baik bagi para WBP tersebut.

Surat Keputusan Asimilasi di Rumah diterbitkan oleh Karutan Kotaagung setelah mendapatkan rekomendasi tim dan wali pemasyarakatan melalui sidang tim pengamat pemasyarakatan (30/8) yang lalu.

“Asimilasi di rumah ini adalah bentuk pemenuhan hak bagi para WBP yang telah memenuhi persyaratan, baik substantif maupun administratif. Dan syarat yang paling utama adalah WBP telah menunjukkan berkelakuan baik, dibuktikan dengan tidak pernah melakukan pelanggaran, serta aktif mengikuti program pembinaan kepribadian dengan predikat baik,” tegas Karutan Kotaagung Akhmad Sobirin Soleh.

Baca Juga  PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, hak akan diberikan kepada WBP apabila kedua syarat, baik administratif dan substantifnya telah terpenuhi. Tidak bisa hanya salah satunya saja,” imbuhnya.

Senada dengan yang disampaikan Sobirin, dalam arahan pada proses pelaksanaan asimilasi di rumah, selain mengucapkan selamat atas asimilasi di rumah yang didapat para WBP, Kasubsi Pelayanan Tahanan Prameswari juga menekankan bahwa jajarannya tidak memungut biaya apapun dalam proses pemberian asimilasi di rumah.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

“Yang harus diingat, bahwa asimilasi di rumah hanya diberikan sekali seumur hidup. Bagi mereka yang mengulangi tindak pidana, maka bukan hanya tidak bisa mengajukan asimilasi lagi, tapi juga akan dicabut. Kami juga tidak pernah memungut biaya apapun dalam proses asimilasi ini. Jadi saya berpesan, agar kalian tetap menaati aturan pembimbingan dan wajib lapor oleh Bapas. Saya juga mengucapkan selamat kepada kalian yang terpilih untuk bebas hari ini, salam untuk keluarga di rumah,” kata Prameswari.

Baca Juga  Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Usai arahan, mewakili Karutan, Prameswari selaku Kasubsi Yantah bersama Boy Naldo selaku Kepala Pengamanan Rutan, melakukan penyerahan SK secara simbolis yang disambut rasa syukur dan bahagia WBP. (rls/Arj/Len)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB