Bawaslu Ajak Semua Aktif di Pemilu, Pilpres dan Pileg

Redaksi

Jumat, 9 November 2018 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mengajak masyarakat, stake holder, untuk terlibat secara aktif pada pelaksanaan pemilu pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden yang dilaksanakan secara serentak pada 17 April 2019 mendatang.

Midyan mengatakan, penyelenggaraan pemilu membutuhkan kerjasama dan dukungan segenap pemangku kepentingan terkait dalam rangka memperkuat pengawasan pemilu.

\”Kami harapkan ada peningkatan partisipasi masyarakat terhadap pengawasan. Tanpa itu, pengawas pemilu tidak ada arti apa apa, sebab petugas PPL dalam satu tiyuh hanya satu orang,\” terangnya dalam kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu dalam rangka pemilihan umum anggota DPR, DPD, DPRD, serta pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2019 bagi organisasi masyarakat dan perguruan tinggi di Wisma Tirta Makmur, Tiyuh Tirta Makmur Kecamatan Tulangbawang Tengah, Jumat siang (9/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Midyan mengatakan, potensi kerawanan yang membutuhkan partisipasi aktif masyarakat pada tahapan kampanye yang berpotensi menyebabkan terjadinya konflik/benturan ditingkat massa pendukung, pada pemungutan dan penghitungan suara yang rawan terkait kemungkinan manipulasi dana rekayasa hasil perolehan suara  dan peningkatan potensi konflik dan gangguan kantibmas terkait peningkatan keaktifan sosial politik, peredaran pembagian uang dan pergeseran perhatian aparat keamanan selama penyelenggaraan pemilu.

Baca Juga  Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat

Sementara, attensi issu krusial pemilu tahun 2019 di Tubaba yakni pada netralitas ASN, TNI dan Polri, Black Campaign, kegiatan kampanye yang mengarah kepada pembagian uang/barang atau materi lainnya secara langsung maupun tidak langsung secara massive, kegiatan kampanye terselubung melalui kegiatan sosial keagamaan, penyebarluasan hoax dan pemberitaan mengarah fitnah, sara terhadap bakal pasangan calon tertentu, pelanggaran terhadap alat peraga kampanye, kegiatan kampanye tanpa adanya pemberitahuan, dan pemberitaan media massa.

\”Jika ada dugaan pelanggaran pemilu pasti masyarakat yang melihat dan terlibat langsung. Nah, atas dasar inilah kami butuh partisipasi masyarakat dengan melaporkan ke Bawaslu atau ditingkat tiyuh (PPL) maupun Panwascam di tingkat kecamatan. Partisipasi masyarakat dalam pemilu tidak sebatas datang ke TPS memilih calon sesuai hati nurani, tetapi dari proses tahapan pemilu seperti ketika menemukan dugaan pelanggaran mereka juga dapat berperan aktif dengan melaporkan ke pihak terkait, disamping kita melakukan penanganan dalam temuan pelanggaran,\” paparnya.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Sementara Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, tugas Bawaslu secara garis besar melakukan pencegahan potensi pelanggaran, pengawasan tahapan pemilu yang dilaksanakan KPUdan melakukan penindakan pelanggaran pemilu.

Untuk pencegahan, Bawaslu melakukan sosialisasi pengawasan pemilu, melakukan kordinasi dengan stake holder terkait, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lainnya.

Pada sisi pengawasan, lanjut Khoir, ada yang mesti dipahami masyarakat yang dapat dilakukan peserta pemilu dalam melakukan kampanye yakni tatap muka terbatas, penyebaran alat peraga, melalui media sosial, kampanye bentuk lain. Sementara branded mobil, iklan di media massa boleh dilakukan  21 hari sebelum masa tenang Pemilu 2019.

Baca Juga  Pemerintah Tiyuh Penumangan Gelar Kegiatan Peningkatan Ketahanan Keluarga

\”Peserta pemilu saat ini boleh melakukan kampanye terbatas paling banyak seribu orang dilaksanakan di tempat tertutup. Pertemuan tatap muka bisa dilakukan ditempat terutup, juga di tempat terbuka seperti grebek pasar, blusukan, door to door menyebarkan bahan kampannye,\” terangnya.

Menurutnya, bahan kampanye yang boleh diberikan kepada masyarakat seperti pakaian, sarung, batik, penutup kepala, alat minum, alat tulis, pin, stiker, kartu nama, leaflet, brosur.\”Ini bisa diberikan pada kegiatan kampanye seperti tatap muka, pertemuan terbatas, door to door dengan catatan harganya tidak melebihi 60 ribu,\” ulasnya. Selain itu, peserta pemilu boleh hadir dalam pengajian, tidak boleh melibatkan ASN dalam kampanye, dan kepala desa tidak boleh membuatkan keputusan, kebijakan yang menguntungkan salahsatu peserta pemilu.

\”Kita ingin hadirkan pemilu  yang sehat, masyarakat harus senang bahagia tidak ada yang terintimidasi dan pemilu 17 April 2019 dapat berjalan dengan baik,\” pungkasnya.(arie)

Berita Terkait

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan
Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan
DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029
Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029
Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat
Pastikan Layanan Merata, Wabup Tubaba Tinjau Pengobatan Gratis Tubaba Q Sehat
Pimpin Apel Bulanan, Sekda Tubaba Tegaskan Penegakan Disiplin ASN

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:07 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Februari 2026 - 23:47 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah PIN Papdi 2027

Berita Terbaru