Camat Seputih Agung Lampung Tengah Dukung Sosialisasi Pansus Raperda PRBP

Avatar

Rabu, 31 Oktober 2018 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Surya/Nk)

(Foto: Surya/Nk)

Lampung Tengah (Netizenku.com): Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD, melakukan sosialisasi mengenai Raperda Perumahan Rakyat Berpenghasilan Rendah (PRBP), di Kecamatan Seputih Agung, Rabu (31/10/2018).

Camat Seputih Agung, Lampung Tengah, Chandra Sukma, mendukung anggota DPRD setempat yang tergabung dalam Pansus Raperda Inisiatif, mensosialisasikan raperda terkait perumahan rakyat.

Chandra mengaku sangat mengapresiasi adanya sosialisasi terkait Raperda Perumahan Rakyat Berpenghasilan Rendah.

Baca Juga  BPK Periksa Pemprov Lampung, Lima Aspek Jadi Fokus Semester II 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Dengan adanya sosialisi ini, masyarakat dapat mengetahui bahwa banyak sekali program pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat, yang selama ini mungkin banyak yang tidak  mengetahuinya,\” ujarnya.

Mantan kabag protokol bupati Lampung Tengah ini berharap, ke depan masyarakat setempat dapat mendukung program tersebut, karena akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

\”Harapan kita kepada masyarakat agar mendukung program ini, karena nantinya akan sangat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat itu sendiri, khususnya masyarakat Seputih Agung\”, harapnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Sosialisasi ini dihadiri Anggota DPRD Lamteng Sumarsono, Bunyana, Fatoni dari akademisi Unila, serta seeluruh kepala kampung, tokoh masyarakat, agama, adat dan pemuda serta developer se-Kecamatan Seputih Agung, di Balai Kampung Dono Arum.

Sementara Sumarsono mengatakan, raperda ini nantinya akan  di sahkan menjadi Perda sebagai payung hukum pemerintah dalam melaksanakan program perumahan masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga  Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija

\”Sehingga pemerintah pusat akan dengan mudah menggelontorkan dana terkait program ini,\” ujarnya.

Menurut Sumarsono, dengan ada payung hukum ini (Raperda) masyarakat berpenghasilan rendah akan bisa memiliki rumah yang layak huni dengan harga murah.

\”Nantinya Raperda ini adalah payung hukum bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah, jika ingin memiliki tempat tinggal yang layak serta harganya  murah,\” ungkapnya. (sansurya)

Berita Terkait

Gubernur Mirza Kukuhkan Kepala BPKP dan Pengurus AAIPI Lampung 2026–2029
Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah
Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM
Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —
Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi
Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan
KPK Beri Penghargaan kepada Lampung atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Gubernur Mirza Kukuhkan Kepala BPKP dan Pengurus AAIPI Lampung 2026–2029

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:09 WIB

KPK Beri Penghargaan kepada Lampung atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:46 WIB