KUA PPAS Disepakati OPD Diminta Segera Susun RKA

Redaksi

Kamis, 25 Oktober 2018 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, mengharapkan dengan telah disepakatinya KUA-PPAS oleh DPRD, seluruh organsasi perangkat daerah (OPD) dapat segera menyusun RKA dengan berpedoman kepada nota kesepakatan yang telah dirumuskan. Sehingga Rancangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2019 dapat segera dibahas bersama DPRD sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Selain itu, program dan kegiatan yang telah dirancang dalam KUA PPAS dapat terwujud dengan baik sesuai harapan bersama. Sehingga hasilnya pun dapat segera dinikmati oleh masyarakat dalam bentuk berbagai bidang pembangunan.

\”Pada kesempatan yang baik ini saya ingin mengucapkan terima kasih kepada pihak DPRD khususnya Badan Anggaran Legislatif yang telah berupaya bekerja maksimal membahas bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam rangka penyusunan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2019 sehingga Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD tahun 2019 ini dapat disepakati dan ditandatangani,\” kata Dendi dalam paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Pesawaran TA 2019, di Gedung DPRD, Kamis (25/10).

Baca Juga  Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan mengacu pada kesepakatan antara DPRD dan pemkab, semua pihak sepakat terhadap Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang meliputi Rencana Pendapatan dan Penerimaan Pembiayaan Daerah TA 2019, prioritas belanja daerah, plafon anggaran sementara perurusan dan OPD, plafon anggaran sementara program dan kegiatan, plafon anggaran sementara belanja tidak langsung dan rencana pengeluaran pembiayaan daerah tahun 2019.

Baca Juga  Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

\”Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum meliputi asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2019, Kebijakan Pendapatan, Kebijakan Belanja dan Pembiayaan Daerah yang menjadi dasar dalam penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran APBD Tahun Anggaran 2019,” tambahnya.

Penandatanganan KUA-PPAS APBD Kabupaten Pesawaran TA 2019 ini sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019, bahwa dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perlu disusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan  Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2019.(Soheh)

Baca Juga  TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Berita Terkait

Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025
Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan
Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran
Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:39 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB