Satpol PP Metro Lampung Tertibkan Banner-Spanduk Kadaluarsa

Avatar

Senin, 8 Oktober 2018 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Rivaldi/Nk)

(Foto: Rivaldi/Nk)

Metro (Netizenku.com) : Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro, Lampung menertibkan sejumlah banner dan spanduk yang dinilai telah kadaluarsa, di sepanjang jalan protokol di kota berjuluk \’Bumi Sai Wawai\’ itu, Senin (8/10/2018).

Kepala Seksi (Kasi) Penertiban (Trantib) Satpol PP Kota Metro Suwaji mengatakan, penertiban tersebut merupakan bagian dari patroli rutin.

Baca Juga  Refleksi Akhir Tahun Lampung 2025: "Cemomot" dari APBD ke BUMD, Jejak Korupsi Terbuka

\”Ini memang rutinitas setiap hari, kita patroli. Kalau melihat banner dan spanduk yang sudah kadaluarsa terpasang di tempat fasilitas umum, maka kita tertibkan. Untuk baliho dan banner atau spanduk yang dipasang sudah lewat satu minggu, kita tertibkan,\” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, lanjut dia, ketika menemukan pelanggaran terkait alat peraga kampanye (APK) yang terpasang tidak sesuai ketentuan KPU, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Metro dan partai yang bersangkutan.

Baca Juga  Refleksi Lampung 2025: Infrastruktur Melaju, Keuangan Daerah Jadi Penentu

\”Kalau menemukan spanduk berunsur politik dalam bentuk APK, kita selalu koordinasi dengan panwas dan partai,\” jelas Sukarji.

Selain penertiban spanduk, setiap patroli pihaknya juga fokus untuk memberikan imbauan kepada para pedagang kaki lima (PKL).

\”Selain penertiban ini, setiap kami patroli juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat, khususnya pedagang, untuk tidak berjualan di trotoar dan badan jalan, karena mengganggu arus lalu lintas dan keindahan kota,\” terang Sukarji. (Rival)

Baca Juga  Pesangon Rp480 Juta Tak Kunjung Dibayar, Mantan Pekerja Koperasi Kekar Mengadu ke DPRD Lampung

Berita Terkait

DPRD Lampung Pastikan Tak Ada Irigasi Baru Tahun 2026
Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan
Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer
Pemprov Lampung Gaungkan Budaya K3 di 2026
PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031
Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026
Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA
DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:19 WIB

Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Senin, 26 Januari 2026 - 14:11 WIB

Pemprov Lampung Gaungkan Budaya K3 di 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:35 WIB

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:59 WIB

HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

Berita Terbaru

Lainnya

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:29 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:27 WIB

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Selasa, 27 Jan 2026 - 22:21 WIB