Lampung (Netizenku.com) : Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan kurikulum sekolah darurat.
Kurikulum sekolah darurat nantinya diberlakukan di sekolah-sekolah yang terdampak bencana alam.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan bila bencana alam terjadi, biasanya banyak fasilitas pendidikan atau sekolah yang mengalami kerusakan.
Untuk itu, Retno berharap pemerintah siap menghadapi kemungkinan tersebut, salah satunya dengan menerapkan kurikulum sekolah darurat.
\”Oleh karena itu, masyarakat dan pemerintah diharapkan memiliki kesiapan menghadapi bencana yang bisa terjadi sewaktu-waktu, termasuk menyiapkan sekolah darurat dan kurikulum sekolah darurat di wilayah terdampak bencana seperti gempa bumi, tsunami, gunung meletus, dan lain-lain,\” kata Retno dalam keterangannya, Minggu (7/10/2018).
Retno menjelaskan tim KPAI banyak melihat tempat belajar yang kurang nyaman ketika berkunjung ke lokasi bencana, salah satunya di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Retno menambahkan di tempat tersebut proses belajar mengajar hanya berjalan singkat karena banyak anak-anak yang mengeluh kepanasan.
\”Jam sekolah yang pendek dan kondisi sekolah darurat yang tentu tidak senyaman kelas di sekolah-sekolah yang kondisinya normal, maka KPAI memandang perlu pemerintah dalam hal ini Kemdikbud dan Kemenag untuk tidak sekadar berkonsentrasi pada kelas darurat, namun harus juga menyiapkan kurikulum khusus untuk sekolah darurat,\” ujar Retno.
Dengan demikian, menurut Retno sangat tidak adil jika sekolah darurat di lokasi bencana harus menerapkan kurikulum nasional yang saat ini berlaku. Sebab, kondisi sarana prasarana belajar mengajar hingga kondisi pendidik dan murid sangat jauh berbeda dengan sekolah normal.
\”Peserta didik dan pendidik di sekolah darurat sejatinya jangan di bebani dengan beratnya kurikulum nasional yang berlaku saat ini, namun sudah semestinya menyesuaikan kondisi riil mereka di lapangan. Oleh karena, kurikulum sekolah darurat menjadi penting dan mendesak dibuat oleh pemerintah, mengingat kondisi wilayah Indonesia yang rawan bencana,\” katanya.
Untuk itu, Retno mengatakan kurikulum sekolah darurat inilah yang nantinya diterapkan di sekolah yang terdampak bencana alam. Sistem penilaian hingga sistem ujian nasional di sekolah yang berada di lokasi bencana berbeda dengan sekolah normal.
\”Nanti sistem penilaian dan ujian sekolah serta ujian nasional peserta didik di sekolah-sekolah darurat, baik di Lombok, Palu dan Donggala dan tempat lainnya juga harus disesuaikan dengan kurikulum sekolah darurat, bukan disamakan dengan peserta didik lain di Indonesia yang wilayahnya atau sekolahnya tidak terdampak bencana,\” tambahnya. (dtc/lan)