Didemo Ribuan Mahasiswa, Warek III Unila Sebut Mereka Salah Paham

Redaksi

Selasa, 2 Oktober 2018 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ribuan Mahasiswa Universitas Lampung (Unila) menggelar aksi damai menuntuk pihak birokrasi kampus terkait kebijakan-kebijakan yang dianggap mengekang mahasiswa.

Presiden BEM Unila, M Fauzul Adzim yang menjadi penggagas aksi mengatakan, peraturan No 3 tahun 2017 tentang tata cara pemberian penghargaan dan sanksi kepada mahasiswa harus dihentikan karena mencabut hak-hak mahasiswa.

\"\"

“Demi kebaikan mahasiswa Unila, kami ingin aturan No 3 tahun 2017 harus dicabut, karena aturan tersebut merupakan bentuk pengekangan pemimpin terhadap rakyatnya,” kata Fauzul dalam orasinya di depan Gedung Rektorat, Selasa (2/10).

Dalam aksi tersebut, Mahasiswa Unila menyampaikan 6 tuntutannya yaitu mencabut Peraturan Rektor No. 3 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Dan Sanksi Kepada Mahasiswa Universitas Lampung. Menghentikan Rancangan Peraturan Rektor Tentang Organisasi Kamahasiswaan.  \”Kami menilai rancangan tersebut sebagai kooptasi dan pengkebirian pemerintahan mahasiswa, kami ingin marwah kami dikembalikan seperti semula dengan menghormati Konstitusi KBM Unila,\” ungkap Presiden BEM Unila ini.

Baca Juga  Dipicu Korsleting Listrik, Si Jago Merah Rusak Rumah Tri Kuncoro

Tuntutan selanjutnya adalah, menghentikan segala bentuk ancaman-ancaman terhadap mahasiswa dalam bentuk Skorsing dan Drop Out (DO). Menghentikan segala upaya politisasi kampus Unila dari segala bentuk motif politik praktis yang mencoreng marwah akademisi. Mencopot jabatan Wakil Dekan 1 Bidang Akademik dan Kerjasama dan Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Teknik Universitas Lampung yang telah melakukan tindakan diskriminatif kepada mahasiswa dan penyimpangan diluar tugas dan kewenangannya.

Terakhir mahasiswa menutut dicopotnya jabatan Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Lampung yang telah melakukan tindakan diskriminatif kepada mahasiswa dan melakukan upaya politisasi kampus yang melanggar tugas dan kewenangannya.

Baca Juga  Warga Bandar Lampung Ini Rugi hingga Rp 100 Juta Akibat Kebakaran

\"\"

Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor III Unila, Aom Karomani,  mengatakan bahwa mahasiswanya telah salah paham.

\”Ya tuntutan adik-adik mahasiswa hari ini karena mereka salah paham tentang regulasi yang diterapkan,\” ujarnya.

Ia menjelaskan, salah paham pertama ada pada tuntutan dicabut peraturan rektor no 3 tahun 2017. \”Ini yang saya maksud salah paham, karena sebenarnya hal itu masih menjadi pembahasan, belum berbntuk peraturan, tapu masih berbentuk rancanangan. Masih dibahas dengan seluruh jajaran birokrasi dan juga perwakilan mahasiswa,\” jelas Karomani.

Salah paham selanjutnya, menurut Wakil Rektor III Unila ini ada di tuntutan dihapuskannya jam malam dan larangan beraktifitas bagi organisasi di hari Sabtu dan Minggu. Tidak ada jam malam di Unila, itu sudah berlalu masa masa militer dahulu, yang ada adalah jika masih melakukan kegiatan sampai malam, maka harus dengan sepengetahuan pihak keamanan yaitu satpam, begitu juga dengan aktifitas di hari Sabtu dan Minggu,\” terangnya.

Baca Juga  VLC Ulurkan Tangan untuk Banjir Lampung

Kemudian persoalan pihak birokrasi seakan menghilangkan marwah BEM, menurut Karomani hal itu tidak pernah terjadi. \”Kemarin kita mengundang semua mahasiswa, baik dari BEM maupun UKM, untuk membahas rancangan peraturan rektor no 3 tahun 2017. Semuanya kita undang, cuma memang berbeda waktu. Saya rasa tidak ada upaya menghilangkan marwah BEM sama sekali disini,\” tegasnya. (Aby)

Berita Terkait

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia
Pj Gubernur Samsudin Terima Kunjungan AMSI Lampung
Dinilai Lalai, Komisi IV akan Panggil Pengelola RS Graha Husada
Dewan Beri Peringatan Keras Soal Insiden Kebocoran Oksigen RS Graha Husada
Tabung Oksigen Bocor, Puluhan Pengunjung RS Graha Husada Berhamburan Keluar
Truk Bermuatan 10 Ton Gabah Terguling di Pringsewu, Polisi Terapkan Sistem Buka Tutup Arus Lalin
Puting Beliung, Dandim 0421/LS Pimpin Gotong Royong Puluhan Rumah Rusak di Pesawaran
Area Depan Kantor Polisi Jadi Lahan Baku Tembak

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 23:30 WIB

BPS Umumkan Inflasi Lampung November 2024 Sebesar 1,5 Persen, Ini Pemicunya!

Senin, 2 Desember 2024 - 16:47 WIB

Mantap! Inflasi November 2024 di Lampung Turun Lagi

Senin, 2 Desember 2024 - 09:14 WIB

Standar Hidup Layak di Lampung Rp938 Ribu/Bulan, Jadi PR Besar Mirza-Jihan

Senin, 2 Desember 2024 - 09:09 WIB

Selamat! 2025 Lampung Punya Gubernur Baru, Sembilan Petahana Tumbang

Jumat, 29 November 2024 - 11:44 WIB

Bawaslu Lampung Tertibkan 90.910 APK di Masa Tenang

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Selasa, 26 November 2024 - 14:52 WIB

Telkomsel Jalin Nusa Perkuat Sinergi Transformasi Digital Lintas Industri

Senin, 25 November 2024 - 20:11 WIB

Indosat Luncurkan Program CSR Sampah Jadi Pulsa di Universitas Sriwijaya

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 4 Desember 2024

Selasa, 3 Des 2024 - 23:00 WIB