Didemo Ribuan Mahasiswa, Warek III Unila Sebut Mereka Salah Paham

Redaksi

Selasa, 2 Oktober 2018 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ribuan Mahasiswa Universitas Lampung (Unila) menggelar aksi damai menuntuk pihak birokrasi kampus terkait kebijakan-kebijakan yang dianggap mengekang mahasiswa.

Presiden BEM Unila, M Fauzul Adzim yang menjadi penggagas aksi mengatakan, peraturan No 3 tahun 2017 tentang tata cara pemberian penghargaan dan sanksi kepada mahasiswa harus dihentikan karena mencabut hak-hak mahasiswa.

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Demi kebaikan mahasiswa Unila, kami ingin aturan No 3 tahun 2017 harus dicabut, karena aturan tersebut merupakan bentuk pengekangan pemimpin terhadap rakyatnya,” kata Fauzul dalam orasinya di depan Gedung Rektorat, Selasa (2/10).

Dalam aksi tersebut, Mahasiswa Unila menyampaikan 6 tuntutannya yaitu mencabut Peraturan Rektor No. 3 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Dan Sanksi Kepada Mahasiswa Universitas Lampung. Menghentikan Rancangan Peraturan Rektor Tentang Organisasi Kamahasiswaan.  \”Kami menilai rancangan tersebut sebagai kooptasi dan pengkebirian pemerintahan mahasiswa, kami ingin marwah kami dikembalikan seperti semula dengan menghormati Konstitusi KBM Unila,\” ungkap Presiden BEM Unila ini.

Baca Juga  Pilkati Serentak Tubaba 2026, Para Bakal Calon Jalani Verifikasi Administrasi

Tuntutan selanjutnya adalah, menghentikan segala bentuk ancaman-ancaman terhadap mahasiswa dalam bentuk Skorsing dan Drop Out (DO). Menghentikan segala upaya politisasi kampus Unila dari segala bentuk motif politik praktis yang mencoreng marwah akademisi. Mencopot jabatan Wakil Dekan 1 Bidang Akademik dan Kerjasama dan Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Teknik Universitas Lampung yang telah melakukan tindakan diskriminatif kepada mahasiswa dan penyimpangan diluar tugas dan kewenangannya.

Terakhir mahasiswa menutut dicopotnya jabatan Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Lampung yang telah melakukan tindakan diskriminatif kepada mahasiswa dan melakukan upaya politisasi kampus yang melanggar tugas dan kewenangannya.

Baca Juga  Dugaan Dana BOS Dipotong 6 Persen Selama 2019-2024, Sahdana Desak Audit SMK Way Kanan

\"\"

Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor III Unila, Aom Karomani,  mengatakan bahwa mahasiswanya telah salah paham.

\”Ya tuntutan adik-adik mahasiswa hari ini karena mereka salah paham tentang regulasi yang diterapkan,\” ujarnya.

Ia menjelaskan, salah paham pertama ada pada tuntutan dicabut peraturan rektor no 3 tahun 2017. \”Ini yang saya maksud salah paham, karena sebenarnya hal itu masih menjadi pembahasan, belum berbntuk peraturan, tapu masih berbentuk rancanangan. Masih dibahas dengan seluruh jajaran birokrasi dan juga perwakilan mahasiswa,\” jelas Karomani.

Salah paham selanjutnya, menurut Wakil Rektor III Unila ini ada di tuntutan dihapuskannya jam malam dan larangan beraktifitas bagi organisasi di hari Sabtu dan Minggu. Tidak ada jam malam di Unila, itu sudah berlalu masa masa militer dahulu, yang ada adalah jika masih melakukan kegiatan sampai malam, maka harus dengan sepengetahuan pihak keamanan yaitu satpam, begitu juga dengan aktifitas di hari Sabtu dan Minggu,\” terangnya.

Baca Juga  Aisyiyah Siapkan Kader Perempuan Jadi Penggerak Pembangunan, Tubaba Dorong Kolaborasi

Kemudian persoalan pihak birokrasi seakan menghilangkan marwah BEM, menurut Karomani hal itu tidak pernah terjadi. \”Kemarin kita mengundang semua mahasiswa, baik dari BEM maupun UKM, untuk membahas rancangan peraturan rektor no 3 tahun 2017. Semuanya kita undang, cuma memang berbeda waktu. Saya rasa tidak ada upaya menghilangkan marwah BEM sama sekali disini,\” tegasnya. (Aby)

Berita Terkait

Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026
Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD
Sekolah Rakyat Tubaba Siap Dibangun, 2.520 Anak Keluarga Kurang Mampu Bakal Dapat Pendidikan Gratis
Tubaba Masih Nol Kasus PMK, Tapi Vaksinasi Ternak Baru Capai 30 Persen
Tubaba Gandeng Tel-U, Sulap Sampah dan ZISWAF Jadi Kekuatan Ekonomi Berbasis AI
Bukan Sekadar Bersih, Tubaba Ingin Ubah Kebiasaan Pelajar Peduli Lingkungan
Tubaba Bidik Zero Violence, Sekolah Diminta Jadi Benteng Perlindungan Anak

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB