KPU Tanggamus Resmi Tetapkan 2 Paslon Pilkada

Redaksi

Senin, 12 Februari 2018 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus, menetapkan Samsul Hadi-Nuzul Irsan dan Dewi Handajani-A.M. Syafi\’i sebagai pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada Tanggamus berdasarkan Surat Ketetapan Nomor: 126/Hk.03.1-Kpt/1806/KPU-Kab/II/2018, tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Tahun 2018, Senin (12/2).

Penetapan kedua paslon berdasarkan rapat pleno terbuka di Aula KPU Tanggamus, yang dibuka oleh Ketua KPU Tanggamus, Otto Yuri Saputra dan dihadiri empat Komisioner, Ketua Panwaslu, Dedi Fernando berikut Anggota Panwaslu Ali Ngafan serta pimpinan partai politik pengusung dan pendukung dan liaision officer (LO) masing-masing pasangan calon.

Baca Juga  Tubaba Memikat Desainer Dunia Naoto Fukasawa "Tubaba Bak Syurga"

Otto Yuri Saputra mengatakan, bahwa rapat pleno penetapan merupakan salah satu bagian akhir dari tahap pencalonan yang dimulai sejak 1 Januari lalu. \”Sesuai dengan peraturan KPU, proses penetapan calon dilaksanakan di Aula KPU kabupaten/kota masing-masing. Ini adalah salah satu bagian akhir dalam tahap pencalonan. Selanjutnya dilakukan Pengundian Nomor Urut pasangan calon, Selasa (13/2) di Hotel 21 Gisting,\” terang Otto saat membuka rapat pleno.

Baca Juga  Sekda Tubaba Tekankan Optimalisasi dan Digitalisasi Retribusi untuk Perkuat PAD 2027

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisioner KPU Tanggamus, Angga Lazuardi mengungkapkan, kedua paslon telah melengkapi persyaratan sehingga ditetapkan sebagai pasangan calon sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Kendati sudah ditetapkan sebagai paslon, Angga menegaskan, tetap ada berkas yang harus dilengkapi. Yakni surat keterangan bahwa proses pengunduran diri Nuzul Irsan dan A.M. Syafi\’i sebagai Anggota DPRD Tanggamus sedang diproses.

Baca Juga  Dukung Tubaba Cerdas, Disperpusip Gelar Layanan Keliling ke Sekolah dan Pesantren

\”Surat yang menyatakan pengunduran diri sedang diproses, harus kami terima paling lambat 17 Februari dan surat pemberhentian resmi dari pejabat berwenang maksimal kami terima 28 Mei 2018 atau satu bulan sebelum pemungutan suara. Jadi tolong kepada LO disampaikan lagi kepada calon yang bersangkutan,\” tegas Angga.

Berita Terkait

Dukung Tubaba Cerdas, Disperpusip Gelar Layanan Keliling ke Sekolah dan Pesantren
Sekda Tubaba Tekankan Optimalisasi dan Digitalisasi Retribusi untuk Perkuat PAD 2027
Tubaba Memikat Desainer Dunia Naoto Fukasawa “Tubaba Bak Syurga”
Pemkab Tubaba Identifikasi Kebutuhan SMP Karya Bhakti untuk Perbaikan Fasilitas Belajar
Pilkati Serentak Tubaba 2026, Para Bakal Calon Jalani Verifikasi Administrasi
Enam Pelajar Tubaba Berangkat ke Sekolah Rakyat, Pemkab dan BAZNAS Siapkan Dukungan Pendidikan
Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Egi Saksikan Ngaben Massal Balinuraga, 270 Sawa Diikuti Ribuan Pengunjung

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Puluhan Ribu Warga Padati Ngaben Massal Balinuraga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:30 WIB

Pemkab Lampung Selatan Mulai Rekonstruksi 20 Ruas Jalan Senilai Rp100 Miliar

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:40 WIB

PWI Lampung Selatan Apresiasi Podcast KPU sebagai Media Edukasi Demokrasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:58 WIB

Bupati Egi dan Kajati Lampung Tinjau Program MBG di Natar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:27 WIB

TP PKK Lampung Selatan Raih Penghargaan Nasional Imunisasi Zero Dose pada HKG PKK 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:13 WIB

Lampung Selatan Pertahankan Status UHC Prioritas, Kepesertaan JKN Capai 99,91 Persen

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:15 WIB

Komisi Gabungan DPRD Lampung Selatan Sidak PT Oasis Wood Industry, Soroti Limbah, BPJS Ketenagakerjaan, dan CSR

Berita Terbaru

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana meninjau lokasi perbaikan jalan. (foto: ist)

Bandarlampung

Jalan Rusak Kedamaian Mulai Dibenahi

Sabtu, 8 Agu 2026 - 14:28 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana .(foto: ist)

Bandarlampung

Eva Ingatkan OPD Tak Lambat Tanggapi Keluhan Warga

Sabtu, 8 Agu 2026 - 14:11 WIB

Lampung Selatan

Puluhan Ribu Warga Padati Ngaben Massal Balinuraga

Sabtu, 8 Agu 2026 - 13:23 WIB