Tunggu Proses Hukum Ozi, DPD PAN Pesawaran Belum Tentukan Sikap

Redaksi

Selasa, 4 September 2018 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Ketua DPD PAN Pesawaran Paisaludin, hingga saat ini belum dapat mengambil langkah terkait adanya keterlibatan kader partainya terlibat ilegalloging yang diketahui bernama Masrirozi Alias OZI ( 42) warga Desa Suka Jaya Kecamatan Wayrilau,Bakal Calon Legislatif yang sudah masuk kedalam Daftar Calon Sementara (DCS) dengan nomor urut 8 dari Dapil 5 .

\”Saat ini kita selaku ketua partai belum dapat mengambil langkah seperti apa terkait Masrirozi, karena kita masih akan melihat proses hukumnya seperti apa\”ungkap Ketua DPD PAN Pesawaran Paisaludin saat ditemui diruang kerjanya,Selasa (4/9).

Ditegaskan Paisaludin apa bila nanti memang yang bersangkutan tersebut terbukti melakukan tindakan melawan hukum sesuai dengan yang dituduhkan (terlibat ilegalloging) maka pihaknya akan segera mengambil langkah tegas dengan memberhentikan kadernya itu meskipun sudah masuk kedalam DCS.

Baca Juga  Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Pokonya saat ini kita tunggu dulu proses hukum yang sedang berjalan.Kalau pun nanti hingga DCT proses hukumnya belum juga selesai dan memang dia terbukti kita pasti akan ganti .Yang jelas untuk permasalahan kasus yang menjerat MASRIROZI,ini tidak ada urusanya dengan partai dia ini bermain kayu sebelum mencalonkan diri .Yang jelas perbuatan yang dia lakukan itu personal\”ucapnya.

Sementara itu ungkapan yang sama juga di lontarkan pihak KPUD Pesawaran bahwasannya terkait permasalahan yang terjadi pada MASRIROZI tersebut,Menurut Ketua KPUD Pesawaran Amin Udin pihaknya juga belum dapat mengambi langkah seperti apa yang bakal dilakukan.

Baca Juga  Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

\”Pada prinsipnya terkait permasalahan ini, kita akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak polres. Namun berdasarkan aturan main itu kan proses hukumnya masih status praduga tak bersalah artinya belum ingkrah masih dalam proses .Ya silahkan berjalan masing-masing, artinya kita selaku KPU selagi prosesnya masih berjalan dia masih bisa masuk ke dalam DCT terkecuali dia mengundurkan diri atau partainya yang menarik dia,\” ucap Amin Udin.

Amin mengatakan, pada prinsipnya, setiap orang punyak hak berpolitik meskipun dia mantan nara pidana, \”Saat ini yang bersangkutan masih punya hak dipilih dan memilih terkecuali hak politiknya sudah dicabut, apalagi ini masih proses awal, belum ditetapkan sebagai tersangka tapi kita masih mengedepankan asas praduga tak bersalah, karena diaturan KPU, yang tidak boleh mendaftaran diri sebagai calon atau didaftarkan adalah mantan terpidana itupun yang diancam dengan pidana lebih dari lima tahun. Kalau pun dia sudah menjadi mantan masih bisa mendaftar dengan catatan dia sudah melakukan proses-proses itu. Jadi pada dasarnya, untuk permasalahan ini kita akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak kepolisian, nanti permasalahan ini kita akan kembalikan ke yang bersangkutan dan partainya,\” ungkap Amin. (Soheh)

Baca Juga  Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Berita Terkait

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025
Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan
Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran
Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga
Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB