Tunggu Proses Hukum Ozi, DPD PAN Pesawaran Belum Tentukan Sikap

Redaksi

Selasa, 4 September 2018 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Ketua DPD PAN Pesawaran Paisaludin, hingga saat ini belum dapat mengambil langkah terkait adanya keterlibatan kader partainya terlibat ilegalloging yang diketahui bernama Masrirozi Alias OZI ( 42) warga Desa Suka Jaya Kecamatan Wayrilau,Bakal Calon Legislatif yang sudah masuk kedalam Daftar Calon Sementara (DCS) dengan nomor urut 8 dari Dapil 5 .

\”Saat ini kita selaku ketua partai belum dapat mengambil langkah seperti apa terkait Masrirozi, karena kita masih akan melihat proses hukumnya seperti apa\”ungkap Ketua DPD PAN Pesawaran Paisaludin saat ditemui diruang kerjanya,Selasa (4/9).

Ditegaskan Paisaludin apa bila nanti memang yang bersangkutan tersebut terbukti melakukan tindakan melawan hukum sesuai dengan yang dituduhkan (terlibat ilegalloging) maka pihaknya akan segera mengambil langkah tegas dengan memberhentikan kadernya itu meskipun sudah masuk kedalam DCS.

Baca Juga  Pasca Redzone, Warga Pesawaran Dilarang ke Bandarlampung

\”Pokonya saat ini kita tunggu dulu proses hukum yang sedang berjalan.Kalau pun nanti hingga DCT proses hukumnya belum juga selesai dan memang dia terbukti kita pasti akan ganti .Yang jelas untuk permasalahan kasus yang menjerat MASRIROZI,ini tidak ada urusanya dengan partai dia ini bermain kayu sebelum mencalonkan diri .Yang jelas perbuatan yang dia lakukan itu personal\”ucapnya.

Sementara itu ungkapan yang sama juga di lontarkan pihak KPUD Pesawaran bahwasannya terkait permasalahan yang terjadi pada MASRIROZI tersebut,Menurut Ketua KPUD Pesawaran Amin Udin pihaknya juga belum dapat mengambi langkah seperti apa yang bakal dilakukan.

Baca Juga  Ketua DPD PAN Pesawaran Tekankan Kader Kerja Maksimal

\”Pada prinsipnya terkait permasalahan ini, kita akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak polres. Namun berdasarkan aturan main itu kan proses hukumnya masih status praduga tak bersalah artinya belum ingkrah masih dalam proses .Ya silahkan berjalan masing-masing, artinya kita selaku KPU selagi prosesnya masih berjalan dia masih bisa masuk ke dalam DCT terkecuali dia mengundurkan diri atau partainya yang menarik dia,\” ucap Amin Udin.

Amin mengatakan, pada prinsipnya, setiap orang punyak hak berpolitik meskipun dia mantan nara pidana, \”Saat ini yang bersangkutan masih punya hak dipilih dan memilih terkecuali hak politiknya sudah dicabut, apalagi ini masih proses awal, belum ditetapkan sebagai tersangka tapi kita masih mengedepankan asas praduga tak bersalah, karena diaturan KPU, yang tidak boleh mendaftaran diri sebagai calon atau didaftarkan adalah mantan terpidana itupun yang diancam dengan pidana lebih dari lima tahun. Kalau pun dia sudah menjadi mantan masih bisa mendaftar dengan catatan dia sudah melakukan proses-proses itu. Jadi pada dasarnya, untuk permasalahan ini kita akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak kepolisian, nanti permasalahan ini kita akan kembalikan ke yang bersangkutan dan partainya,\” ungkap Amin. (Soheh)

Berita Terkait

Masyarakat Pesawaran Tuding Bupati Dendi  Lakukan Pelanggaran Berat Pemilu
Pesawaran Siap Bangun Marina Port di KEK Pariwisata Teluk Pandan
Dinas PUPR Pesawaran Uji Sertifikasi 50 Tenaga Terampil Konstruksi
AMP Tuding Pemkab Pesawaran Gagal Turunkan Stunting
Dituding Arogan, Calonkada Aries Sandi Malah Janjikan Wartawan Begini
Calon Bupati dan Wakil Bupati Aries Sandi-Supriyanto Jalani Tes Kesehatan di RSUDAM
Pasca Daftar KPU, Cawagub dr. Jihan Nurlela Hadiri Sholawat Kebangsaan di Tegineneng
Tim Paslon Aries Sandi-Supriyanto Perkenalkan ARISAN: Maknanya Dalam, Apa Itu?

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB