Mengacu Putusan Orde Baru, Warga Waydadi Klaim Kepemilikan Tanah

Redaksi

Selasa, 4 September 2018 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ratusan massa yang mengatasnamakan warga Waydadi, Sukarame, Bandarlampung, kembali menggelar aksi di lapangan Waydadi, Selasa (4/9/).

Mereka menolak rencana Pemkot Bandarlampung yang kabarnya akan mensertifikatkan lapangan Waydadi dan dikelola oleh pemkot.

Koordinator lapangan, Bambang Prayitno mengatakan, aksi ini diikuti oleh warga Waydadi Induk, Waydadi Baru, dan Korpri Jaya.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka berkumpul di lapangan bola Waydadi. Kemudian berbaris rapi disisi kiri kanan Jalan Letkil Hendro Suratmin, dan berbaria mengelilingi lapangan.

Aksi dengan jumlah massa yang cukup besar ini, ialah upaya menolak pemkot melakukan sertifikasi terhadap lapangan Waydadi sebagai aset Pemkot Bandarlampung. Mereka meminta sertifikat lapangan bola Waydadi sebagai fasilitas umum atas nama masyarakat Sukarame.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Selanjutnya, warga mengklaim  bahwa sertifikasmt tanah memang diperuntukkan bagi warga. Tanah seluas  300 Ha itu, diklaim berdasarkan Surat Mendagri Nomor : BTU.3/505/1980 tanggal 26 Maret 1980 jo SK Mendagri Nomor : 224/DJA/1982.

Di lokasi demo, Ronan (47) mengaku akan mempertahankan lahan itu untuk kepentingan warga. Ia khawatir pemerintah hanya ingin menguasai tanah tersebut dan nantinya akan dijual ke pihak lain.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

\”Kami sudah tidak percaya dengan yang begitu,-begitu. Jangankan yang Waydadi, tanah kami saja belum pernah disertifikas\” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Senin, 9 Februari 2026 - 12:24 WIB

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:23 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:18 WIB

Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Senin, 22 Desember 2025 - 10:41 WIB

Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB