Bacaleg Pesawaran Jadi Tersangka Kasus Illegal Logging

Redaksi

Senin, 3 September 2018 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com) : Miris. Seorang bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di Lampung terlibat kasus illegal logging (pembalakan liar atau penebangan liar).

Bacaleg tersebut yakni Masrirozi alias Ozi (42) warga Desa Suka Jaya, Kecamatan Way Rilau, Pesawaran.

Dia terdaftar sebagai bacaleg yang sudah masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dengan nomor urut 8 dari Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan (Dapil) 5.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu terungkap saat Polres Pesawaran menggelar ekspos kasus di Halaman polres setempat, Senin (3/9/2018).

\”Untuk Tersangka illegal loging yang merupakan bacaleg Pesawaran, kita serahkan ke pihak KPUD dan Bawaslu,” ujar Kapolres Pesawaran, AKBP Syaipul Wahyudi.

Untuk ketiga tersangka pelaku illegal logging  dikenakan Pasal 83 ayat (1) huruf b atau ayat (2) huruf B jo Pasal 12 huruf e Jo pasal 87 Ayat 1 (huruf) a UU RI No 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

\”Dengan ancaman kurungan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun,\” ujar Kapolres Syaipul.

Dijelaskan, selama Agustus 2018, Satuan Reserse Kriminal dan Satresnarkoba Polres Pesawaran mengamankan 23 tersangka pelaku kejahatan.

Rinciannya, delapan pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu, 12 pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) serta tiga pelaku illegal logging.

\”Penangkapan ke 23 tersangka ini hasil kinerja dari Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Pesawaran selama Agustus ini,\” ungkap kapolres .

Dijelaskannya, dari hasil penangkapan tersebut pihaknya menyita barang bukti (BB) hasil kejahatan berupa empat unit kendaraan roda dua, STNK dan BPKB serta satu tas dan baju plus celana yang dibeli dari hasil kejahatan.

Kemudian, 19,5 kubik kayu sonokeling berbagai ukuran dari Register 21, serta 9,9 gram sabu-sabu siap edar. (soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB