HUT RI, 242 Napi Lapas Gunung Sugih Terima RU, Tiga Bebas

Redaksi

Jumat, 17 Agustus 2018 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga napi yang langsung bebas (Foto: Sansurya)

Tiga napi yang langsung bebas (Foto: Sansurya)

Lampung Tengah (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah memberikan remisi kepada 242 narapidana (Napi) Gunung Sugih yang telah menjalani pidananya dengan baik.

Remisi itu diberikan pada peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73, Jumat (17/8).

Mereka dianugerahi Remisi Umum (RU) atau pemotongan masa pidana sebanyak 1-3 bulan. Bahkan tiga di antaranya langsung menghirup udara bebas.

Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, khususnya mereka yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti pembinaan.

Baca Juga  2019, Warga Seputih Agung Lampung Tengah Punya Destinasi Wisata Baru

Demikian disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Syarpani pada saat upacara pemberian remisi di Aula Lapas.

\”Remisi selayaknya menjadi hope, harapan bagi narapidana sehingga mereka menyadari akan pentingnya menegakkan integritas selama menjalani pidana. Sebaliknya, apabila melakukan pelanggaran, sanksi tegas akan ditegakkan,\” ujarnya.

Syarpani mengatakan syarat untuk mendapatkan remisi yakni narapidana sudah menjalani pidana paling sedikit 6 bulan, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti program pembinaan di dalam Lapas dan Rutan.

\”Pemberian remisi ini untuk memotivasi agar narapidana memperbaiki diri, menyadari kesalahannya, tidak mengulangi tindak pidana baik selama maupun setelah menjalani pidana. Selain itu, pemberian remisi juga sebagai wujud negara hadir untuk memberikan penghargaan bagi narapidana atas pencapaian dari perubahan perilaku yang positif itu,\” kata dia.

Baca Juga  DPRD Lamteng Minta OPD Kerja Sesuai Aturan

Syarpani menjelaskan, dari 679 narapidana yang dapat RU 2018, sebanyak tiga orang langsung bebas. Sedangkan 242 narapidana yang mendapatkan RU masih harus menjalani sisa pidananya.

Mantan Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Cipinang ini menerangkan bahwa remisi merupakan salah satu sarana hukum yang sangat penting dalam mewujudkan tujuan Sistem Pemasyarakatan, yaitu sebagai stimulus bagi narapidana untuk senantiasa menjaga perilaku dan berubah menjadi manusia yang lebih baik dari sebelumnya.

Baca Juga  Ketua NU Lamteng Kampanye Usai Pengajian, Panwas Surati KPU

\”Remisi diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri, yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari narapidana. Jika mereka tidak berperilaku baik, maka hak remisi tidak akan diberikan,\” ungkap penggagas Go Green di Lapas tersebut. (sansurya)

Berita Terkait

Konsumsi Gula Berlebih Pengaruhi Perkembangan Otak Anak
Puluhan Personel Polres Lampung Tengah Amankan Penetapan Calon Kepala Daerah
Polres Lampung Tengah Amankan Penetapan Calon Kepala Daerah
Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan
Bupati Lampung Tengah Hadiri Jumat Mahabbah di Seputih Surabaya
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II
OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal
Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Gerakan Pramuka Tubaba Gelar KPDK

Jumat, 22 Nov 2024 - 20:13 WIB

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Turut Andil pada Agenda PWI Berbagi

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:11 WIB

Pringsewu

Marindo Pimpin Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Pringsewu

Jumat, 22 Nov 2024 - 15:36 WIB