Nekad Jual Ban Mobil Kantor, Wahyu Berurusan dengan Polisi

Redaksi

Rabu, 15 Agustus 2018 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Gara-gara gelapkan ban mobil tangki milik kantor, Wahyu (23) sopir/karyawan PT AAF warga Desa Bandar Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, harus berurusan dengan polisi.

Wahyu diamankan Unit Reskrim Tekab 308 Polsek Tegineneng Polres Pesawaran, bersama dengan Batara Sianturi (30) warga Kecamatan Tegineneng Pesawaran, sebagai penadah.

Sebagai barang bukti dari kejahatan mereka polisi mengamankan 4 buah ban truk merek Gajah Tunggal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pesawaran AKBP Syaipul Wahyudi menjelaskan, tersangka diamankan Selasa (14/8) sekira pukul 00.30 Wib, berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP / 168 / VIII / PLD LPG / RES PSW / SEK TEGINENENG tanggal 13 Agustus 2018, tentang terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan.

\”Kronologis kejadian tindak pidana penggelapan ini terjadi pada hari Sabtu, tanggal 11 Agustus 2018, sekira pukul 19.30 Wib di parkiran mobil truk PT AAF Desa Kota Agung Tegineneng,\” tambahnya.

Wahyu, yang bekerja sebagai sopir membawa truk tangki BE 9202 CI, kemudian menukarkan ban depan kiri dan kanan truk tangki yang sudah ditandai nopol kendaraan dengan ban lain yang beda ukuran dan tidak mempunyai tanda/cap.

Dengan aksi ini, pelaku bisa meraup  keuntungan sebesar Rp1,4 juta yang diterima dari Batara Sianturi.

Akibat kejadian tersebut korban yakni PT AAF mengalami kerugian sebesar Rp7 juta.

\”Penangkapan pelaku itu kita lakukan di saat pelaku  berada di garasi/pangkalan truk CV AMP kita dilakukan upaya paksa berupa penangkapan yang dipimpin oleh kanit reskrim. Kemudian setelah sampai di Mapolsek Tegineneng dan dilakukan interogasi dan pengembangan terhadap pelaku, kembali tim opsnal melakukan penangkapan terhadap penadah di wilayah Sidomulyo. Saat ini kedua pelaku sedang dalam pemeriksaan  guna penyidikan lebih lanjut,\” ungkapnya. (soheh).

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB