Warga Minta Andi Surya Perjuangkan DOB Natar Agung

Redaksi

Senin, 13 Agustus 2018 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (Netizenku.com): Masyarakat Desa Merakbatin, Kecamatan natar, kedatangan Senator Andi Surya dalam rangka silaturahmi dan sosialisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah.

Salah satu Tokoh masyarakat yang tergabung dalam Panitia Daerah Otonomi Baru (DOB) Natar, Agung Suhairul mengatakan,bahwa tujuan mengundang Andi Surya agar masyarakat Natar Agung paham akan kebijakan pemerintah tentang DOB.

\”Kami mengundang Pak Andi Surya sebagai Anggota DPD RI agar dapat menjelaskan kebijakan pemerintah terkait daerah otonomi baru khususnya aspirasi DOB Natar Agung,\” ujarnya, Snin (13/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terpisah Kadus Citeureup Suhardi, yang ikut hadir dalam pertemuan itu menyampaikan aspirasinya kepada Andi Surya tentang status lahan pinggir Rel KA.

Baca Juga  Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

\”Kami meminta Bapak Andi Surya Anggota DPD RI yang selama ini membela hak-hak masyarakat pinggir rel KA untuk menjelaskan status lahan groundkaart kepada kami,\” pintanya.

Dalam pertemuan itu Andi Surya juga mengikut-sertakan Wahrul Fauzi,sebagai pengacara Forum Rakyat Bersatu Lampung. Andi Surya menjelaskan kepada ratusan warga yang hadir di Bali Dusun Citeureup tentang permasalahan lahan pinggir rel KA.

\”Lahan pinggir Rel KA yang ditempati sudah dilindungi oleh UU Pokok Agraria no. 5/1960, sementara UU Perkeretaapian no. 23/2007 juga menjelaskan lahan operasional Pt. KAI adalah sebatas 6 meter kiri dan kanan rel. Jadi hak-hak rakyat dilindungi oleh kedua undang-undang tsb, sekaligus juga masalah ini telah kami sampaikan kepada Menteri ATR/BPN agar menjadi prioritas penyelesaian,\” jelas Andi Surya.

Baca Juga  Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Untuk masalah DOB Natar Agung, Andi Surya menyatakan bahwa Panitia DOB Natar Agung masih harus bekerja maksimal untuk meyakinkan Pemda Kab. Lamsel dan Provinsi Lampung agar Bupati maupun Gubernur setuju untuk menerbitkan rekomendasi DOB Natar Agung.

\”Saat ini meskipun pemerintah masih menetapkan kebijakan moratorium atau penghentian DOB baru, namun suatu saat akan dibuka, maka kami DPD RI akan segera memperjuangkan di tingkatan pemerintahan pusat,\” Ujar Andi Surya.

Baca Juga  Pemkab Lamsel Bantah Isu PHK Massal PPPK

Sementara, Wahrul Fauzi dalam keterangannya menegaskan: \”DOB Natar Agung perlu diperjuangkan agar pembangunan bisa lebih merata dan yang paling penting warga masyarakat tidak lagi mengurus keperluan administrasi dan surat menyurat jauh-jauh ke Kalianda,cukup di Natar ini saja.

\”untuk lahan pinggir rel KA sedang dalam perjuangan kita semua agar hak-hak rayat dapat direalisasi terutama terkait alas dan status hak lahan groundkaart,\” Terang Wahrul. (*Aby)

Berita Terkait

Dukung Pariwisata Lamsel, Aburizal Bakrie dan Zulkifli Hasan Kunjungi Grand Elty
Pemkab Lamsel Bantah Isu PHK Massal PPPK
Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan
Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak
Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan
Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi
Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen
Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB