Merasa Diperbudak, Driver Grab Unjuk Rasa

Redaksi

Senin, 13 Agustus 2018 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Setelah beberapa waktu lalu para driver Go-jek melakukan unjuk rasa, kini giliran driver Grab yang melakukan hal serupa. Masalah yang disampaikan pun tak jauh berbeda, yakni masalah trip yang ditambah dan bonus insentif yang dikurangi.

Ratusan driver ojek online (Grab) demo di Kantor Grab Lampung, Jalan Kiai H. Ahmad Dahlan, Pahoman, Telukbetung Utara, Bandarlampung, Senin (13/8). Koordinator aksi, Denny mengatakan, tuntutan mereka adalah masalah asuransi keselamatan kerja, insentif, dan tanggungjawab aplikator terkait permasalahan yang dihadapi driver di lapangan.

Baca Juga  PRL, Ajang Promosi Pelayanan Kesehatan Bagi RSUDAM

Menurut dia, sampai saat ini pihak aplikator tidak memfasilitasi asuransi keselamatan kerja. Sehingga apa yang terjadi dilapangan sepenuhnya tanggunjawab driver. Padahal selama ini pihak aplikator terah diuntungkan dengan adanya mitra yang bekerja siang malam di jalan.

Kemudian terkait insentif, jika awal awal keberadaan Grab di Lampung, aplikator memberikan insentif Rp115 ribu jika driver menyelesaikan 20 trip. Namun kali ini trip dinaikkan menjadi 25, tapi insentif malah diturunkan menjadi Rp100 ribu. \”Ini bukan disejahterakan, tapi kami malah ingin diperbudak oleh Grab,” kata dia.

Baca Juga  Soal Pilgub, BRPL Ajak Masyarakat tak Terpecah Belah

Massa pun menegaskan akan kembali pada Rabu (15/8) mendatang dengan membawa anggota lebih banyak lagi. Jika tuntutan tidak dikabulkan, mereka mengancam akan membalas perlakuan pihak aplikayor yang memperbudak driver.

\”Rabu kami datang kembali menuntut jawaban, bukan tidak, tapi iya, kalau tidak mau diselesaikan secara kekeluargaan, kami balas dengan sistem juga. Kami berangkat bukan dari ketakutan tapi ingin menyampaikan hak, saya tidak akan sampaikan apa yang akan terjadi hari Rabu kalau tidak dikabulkan tuntutan kami,\” tegasnya.

Baca Juga  Tempat Wisata dan Hiburan di Bandarlampung Tutup Hingga 28 Februari 2022

Menurut dia, pihak aplikator memang bagus diawal awal, namun belakangan sangat memberatkan driver. \”Pelan pelan digerogoti dengan sistem, jangankan nafas darahpun dihisap. Tuntutan kami harga mati,\” kata dia.

Berita Terkait

DPP PROJO Berikan Dukungan Penuh kepada Pasangan Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024
Mirza Komitmen Terhadap Perkembangan Olahraga Billiard, Ayo Ikuti Turnamennya
Hari Pelanggan Nasional, PLN Nyalakan Listrik Gratis di Pesisir Barat dan Mesuji
Triwulan II 2024, Inflasi di Provinsi Lampung Konsisten Terjaga
Kemiskinan di Lampung PR Besar Gubernur Terpilih
Dua Cagub Jalani Tes Kesehatan, Ini Tahapan Berikutnya!
KPU Ingatkan Petahana Harus Cuti, Apa Kabar Bunda Eva?
Arinal Masih Ketua Golkar Lampung, Seno Bagaskoro: PDIP Bukan Partai ‘Domplengan’

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB