Melawan Petugas KR Dihadiahi Timah Panas

Redaksi

Minggu, 5 Agustus 2018 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulaupanggung (Netizenku.com): Lantaran melawan petugas, KR (29) pelaku pencurian sepeda motor, dihadiahi sebutir timah panas di kaki kanannya oleh Unit Reskrim Polsek Pulaupanggung Polres Tanggamus.

KR jadi kejaran polisi lantaran menjadi tersangka pencurian sepeda motor milik Wiwin Andriyani (23) warga Pekon Tekad Pulaupanggung, pada tanggal 29 Juli 2018. Sepeda motor korban Honda Beat Nopol A 2648 NZN dibawa kabur, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian senilai Rp8 juta.

\”Polisi kemudian menyelidiki laporan tersebut dengan mendatangi lokasi dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, dan berhasil menangkap KR di Pekon Wayharong Kecamatan Airnaningan Kabupaten Tanggamus pada Jumat (3/8) pukul 16.00 Wib,\” kata Kapolsek Pulaupanggung, AKP Budi Harto mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si, Minggu (5/8).

Baca Juga  Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai barang bukti, dari tangan tersangka yang merupakan warga Desa Sukaraja Kecamatan Gedungtataan, Kabupaten Pesawaran tersebut, diamankan 1 buah kunci leter T.

Namun, ketika dilakukan pengembangan tersangka selalu berbelit bahkan melakukan perlawanan hingga dilakukan tindakan tegas terukur. Hingga ia mengakui bahwa kejahatannya tidak dilakukan sendirian namun bersama seorang rekannya berinisial H alamat Kecamatan Pulaupanggung.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

\”Pengembangan dirumah H dapat ditemukan barang bukti sepeda motor, namun yang bersangkutan telah melarikan diri saat petugas datang,\” ujarnya.

Saat ini, sepeda motor honda beat warna hitam A 2648 NZN diamankan di Polsek Pulaupanggung dan terhadap H yang melarikan diri masih dilakukan pencarian dan ditetapkan sabagai DPO. \”Atas perbuatannya, tersangka KR dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun,\” tandas AKP Budi Harto.

Baca Juga  APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta

Terpisah dari keterangan koban, pencuriaan terjadi pada Minggu (29/7) sekitar pukul 16.00 Wib, di Dusun Sumbertengah Pekon Tekad Kecamatan Pulaupanggung. Bermula pada pagi hari sekira pukul 07.30 Wib, korban memarkirkan sepeda motornya di depan butik tempat korban bekerja dalam keadaan terkunci stang. Lalu, sekitar pada pukul 16.00 wib, korban keluar butik untuk membuang sampah, namun sepeda motornya telah raib.(Rapik)

Berita Terkait

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta
TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka
IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:20 WIB

Pemprov Lampung Pastikan Seluruh Guru Honorer Sudah Diangkat Jadi PPPK

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:03 WIB

DPRD Lampung Pastikan Tak Ada Irigasi Baru Tahun 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:19 WIB

Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Senin, 26 Januari 2026 - 14:11 WIB

Pemprov Lampung Gaungkan Budaya K3 di 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:56 WIB

Tulang Bawang Barat

DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:48 WIB

Lampung Selatan

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:45 WIB

Tulang Bawang Barat

Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Rabu, 28 Jan 2026 - 18:11 WIB