Kejari Limpahkan Berkas Laporan Nunik ke Pengadilan

Redaksi

Rabu, 1 Agustus 2018 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com):
Kejaksaan Negeri Lampung Timur telah melimpahkan berkas perkara atas aduan Bupati Lampung Timur, Chusnunia yang melaporkan LSM Lembaga Pengawas Pelayanan Informasi Publik Republik Indonesia (LP3RI) ke Pengadilan Negeri Sukadana pada hari Senin, kemarin.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Syahrir Harahap, mengatakan bahwa laporan tersebut merupakan buntut dari aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh LP3RI di depan kantor pemda Lamtim pada tahun lalu, terkait kejelasan status Nunik.

Baca Juga  DKPP Beri Peringatan Keras Bawaslu

Bermula dari aksi tersebut, Bupati Lamtim Chusnunia merasa ada penyerangan yang bernada menghina individu dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan LSM LP3RI.

Atas kejadian itu, Chusnunia membuat laporan pengaduan ke Polres Lamtim. Setelah berkasnya lengkap, pihak Polres melimpahkan ke Kejaksaan dalam bentuk berkas perkara.

\”Berkas perkaranya tersebut sudah kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Sukadan pada hari Senin 30 Juli 2018 dengan dakwaan pasal 310, 311 dan 317 dalam bentuk dakwaan Primer, Subsider dan Alternatif,\” jelas Syahrir, Rabu (1/8).

Baca Juga  Penghujung 2019, Zaiful Rolling Pejabat di Lingkungannya

Adapun ketiga nama tersangka yang di laporkan Bupati Lamtim berinisial JA, SY, dan YRB. Sementara untuk penetapan jadwal sidang kasus tersebut, pihak Kejari Lampung Timur sendiri belum dapat memastikan kapan jadwal sidang akan digelar.

\”Yang jelas, kalau berkasnya sudah dilimpahkan ke PN, maka penetapan kapan sidangnya akan tidak lama, paling lama satu minggu setelah dilakukan pelimpahan berkas perkara,\” ungkapnya. (Nainggolan)

Berita Terkait

Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung
Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim
OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur
Hari Bakti PUPR ke-77, Gubernur Lakukan Penanaman Pohon dan Tinjau Bendungan Marga Tiga
Gubernur Serahkan Tali Asih untuk Warga Lamtim

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB