Pemkot Surati Pemilik Bangunan Kumuh

Redaksi

Rabu, 1 Agustus 2018 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) menyurati pemilik gedung yang terlihat kumuh dan tak terawat.

Selain itu banyak juga bangunan yang menjadi sasaran tangan jahil, mencorat-coret bangunan sehingga sangat kotor. Beberapa bangunan pun sudah terlihat usang, dengan cat yang terkelupas.

Tak hanya itu, dari pantauan juga beberapa atap bangunan juga sudah rusak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dimintai konfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Monitoring Dinas Perkim Bandar lampung, Dekrison mengatakan, pemerintah kota tidak bisa berbuat banyak dengan kumuhnya bangunan tua di kawasan teluk.

Sebab, bangunan tersebut bukan milik pemkot melainkan milik pribadi atau perorangan.

\”Jadi kami tidak bisa berbuat banyak, dan bukan ranah kami untuk memperbaiki, sebab bangunan tersebut punya bangunan pribadi orang-orang,\” kata Dekrison, Rabu (1/8).

Dekrison menambahkan, pihaknya memang sudah berusaha untuk melakukan imbauan kepada pemilik bangunan untuk mengecat dan memperbaiki. Dengan cara menyurati pemilik bangunan setiap bulannya.

\”Namun mereka (pemilik bangunan-red) mencuekan imbauan surat edaran kami. Tak hanya dikawasan teluk, Bangunan usang juga sudah kami himbau unntuk melakukan pengecetan di ruko-ruko kawasan Pasar Tengah,\” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB