Pemkot Surati Pemilik Bangunan Kumuh

Redaksi

Rabu, 1 Agustus 2018 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) menyurati pemilik gedung yang terlihat kumuh dan tak terawat.

Selain itu banyak juga bangunan yang menjadi sasaran tangan jahil, mencorat-coret bangunan sehingga sangat kotor. Beberapa bangunan pun sudah terlihat usang, dengan cat yang terkelupas.

Tak hanya itu, dari pantauan juga beberapa atap bangunan juga sudah rusak.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dimintai konfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Monitoring Dinas Perkim Bandar lampung, Dekrison mengatakan, pemerintah kota tidak bisa berbuat banyak dengan kumuhnya bangunan tua di kawasan teluk.

Sebab, bangunan tersebut bukan milik pemkot melainkan milik pribadi atau perorangan.

\”Jadi kami tidak bisa berbuat banyak, dan bukan ranah kami untuk memperbaiki, sebab bangunan tersebut punya bangunan pribadi orang-orang,\” kata Dekrison, Rabu (1/8).

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

Dekrison menambahkan, pihaknya memang sudah berusaha untuk melakukan imbauan kepada pemilik bangunan untuk mengecat dan memperbaiki. Dengan cara menyurati pemilik bangunan setiap bulannya.

\”Namun mereka (pemilik bangunan-red) mencuekan imbauan surat edaran kami. Tak hanya dikawasan teluk, Bangunan usang juga sudah kami himbau unntuk melakukan pengecetan di ruko-ruko kawasan Pasar Tengah,\” pungkasnya.(Agis)

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:20 WIB

Pemprov Lampung Pastikan Seluruh Guru Honorer Sudah Diangkat Jadi PPPK

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:03 WIB

DPRD Lampung Pastikan Tak Ada Irigasi Baru Tahun 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:19 WIB

Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Senin, 26 Januari 2026 - 14:11 WIB

Pemprov Lampung Gaungkan Budaya K3 di 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:56 WIB

Tulang Bawang Barat

DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:48 WIB

Lampung Selatan

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:45 WIB

Tulang Bawang Barat

Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Rabu, 28 Jan 2026 - 18:11 WIB