Ini Rekomendasi DPRD Lamtim untuk OPD

Redaksi

Senin, 23 Juli 2018 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Lentera SL): Panitia kerja DPRD Kabupaten Lampung Timur menyampaikan lima rekomendasi terkait laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI perwakilan Provinsi Lampung, atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2017.

Ini dilakukan pada saat paripurna pengambilan keputusan terhadap peraturan daerah Kabupaten Lampung Timur tentang laporan pertanggungjawaban APBD Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2017 dan penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Lampung Timur terhadap LHP BPK RI perwakilan provinsi Lampung tahun 2017, di ruang sidang DPRD Lamtim, Senin (23/7).

Dalam laporan Panja DPRD yang dibacakan Ermada Gunawan, bahwa dari hasil pembahasan secara umum yang  dilakukan atas LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung terkait anggaran Kabupaten Lampung Timur tahun 2017 yaitu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih banyak yang tidak cermat dalam penganggaran, kurangnya pemahaman terkait aturan yang masih ada, masih sangat minim dalam pengawasan dilapangan dan peran Inspektorat sebagai pembinaan dan auditor internal juga belum maksimal, sehingga menimbulkan temuan yang bersifat administratif, manajemen, dan juga temuan secara individu dan juga temuan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Baca Juga  Wabup Buka Kursus Pramuka Mahir Tingkat Dasar

Seperti di Dinas Kesehatan, temuan hasil pemeriksaan BPK di dinas Kesehatan sebesar Rp42.866.000 akibat beberapa Puskesmas tidak memedomani peraturan bupati tentang retribusi pelayanan kesehatan sehingga terjadi beberapa puskesmas tidak menyetor hasil retribusinya ke dinas kesehatan, terkait hal itu dinas kesehatan telah mengirimkan surat ke puskesmas terkait dan sudah direalisasikan maka persoalan ini di anggap selesai.

Sedangkan Dinas Pendidikan dan kebudayaan
ada kesalahan penganggaran belanja barang BOS serta bendahara dan rekening belum ditetapkan dalam keputusan kepala daerah, kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2017 tentang petunjuk teknis antuan operasional sekolah.

Kemudian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa belum tertibnya dinas pemberdayaan masyarakat desa dalam melaksanakan pemantauan atas laporan keuangan dan dana desa (DD). Hasil pencatatan dan pencatatan dana desa (ADD) dan dana desa (DD) menunjukkan permasalah.

Baca Juga  Pelanggaran Netralitas, Panwascam Panggil Kades Pugung Raharjo

Dinas pemberdayaan masyarakat desa tidak menyusun dokumen/daftar yang diperlukan untuk memantau ADD dan DD dinas PMD hanya menitikberatkan pada masalah dan pencairan dari kecamatan dan kurangnya pemantauan terhadap pertanggungjawaban dari desa. Pengawasan dan evaluasi penggunaan ADD dan DD belum dilaksanakan secara optimal tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2008, tentang pedoman tata cara pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan desa.

Sedangkan Badan Pendapatan Daerah, berkaitan dengan temuan pajak atas bea perolehan hak atas tanah kurang ditetapkan sebesar Rp135.000.000, Hal ini diakibatkan persepsi yang berbeda antara OPD dan lembaga terkait.
Kemudian Dinas Pekerjaan Umum,
Temuan BPK yang tidak sesuai kontrak sebesar Rp2.844.428.702,22 telah ditindaklanjuti dan disetor ke kas daerah sebesar Rp1.685.517.816,89 sehingga yang belum terselesaikan sebesar Rp1.158.910.888,33.
\”Untuk Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah, terkait kesulitan mengatasi persoalan aset di Kabupaten Lamipung Timur,\” ungkapnya.

Baca Juga  ASN Harus Punya Etika

Maka dari hasil hasil pembahasan panitia kerja menyampaikan rekomendasi, perlunya DPRD membentuk Pansus keterkaitan mengenai aset daerah, bupati mempertimbangkan pembentukan OPD aset terkait temuan yang berkaitan dengan pihak ketiga agar segera ada tindakan yang membuat efek jera terhadap rekanan yang belum memenuhi kewajibannya. Lalu memerintahkan kepada pengolelola barang milik daerah untuk lebih optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian atas barang milik daerah

Memerintahkan untuk seluruh OPD agar lebih cermat dalam perencanaan penganggaran dan pengawasan pelaksanaan kegiatan di lapangan. “Karena permasalahan yang menjadi temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung merupakan aset yang tertinggi. Maka panitia kerja meminta pemerintah Kabupaten Lampung Timur segera membentuk panitia khusus validasi aset Kabupaten Lampung Timur agar dapat membantu Pemerintah Daerah Persoalan Aset yang dari tahun ke tahun tidak kunjung selesai,\” ungkapnya.(Nainggolan)

 

Berita Terkait

Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung
Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim
OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur
Hari Bakti PUPR ke-77, Gubernur Lakukan Penanaman Pohon dan Tinjau Bendungan Marga Tiga
Gubernur Serahkan Tali Asih untuk Warga Lamtim

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB