Sanksi Moral Menanti Jika Tak Laporkan Harta Kekayaan

Redaksi

Selasa, 17 Juli 2018 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bahwa saat ini KPK telah memiliki program pencegahan terintegrasi, ditambah lagi dengan dibentuknya Komite Advokasi Daerah (KAD), diharapkan jika terdapat hambatan yang terjadi pada pelayanan publik dan lainnya dapat segera diproses berdasarkan informasi yang ada. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (KORSUPGAH), Adlinsyah Malik Nasution, usai menghadiri acara pembentukan KAD Anti Korupsi Provinsi Lampung di Balai Keratun, Selasa (17/7).

Baca Juga  Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

“Kita sudah menyusun beberapa rencana aksi, dan setelah ini akan ada diskusi-diskusi. Tadi para satker yang ahdir juga meminta ada pembahasana terkait perizinan, bagaimana prosesnya, berapa lama waktunya, nanti akan kita bicarakan bersama. Kita berharap ini menjadi perbaikan kedepan, demi perbaikan daerah. Forum KAD inilah wadah untuk menyampaikan segala kendala yang ditemukan dilapangan,” ucapnya.

Baca Juga  Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi 'Pelangi' Pagi-Pagi

Terkait persoalan pajak, Adlinsyah mengungkapkan, ada banyak jenis pajak yang berada di daerah, namun apakah semua sudah diserahkan ke kas daerah. “ini yang harus kita cek. Caranya dengan mengoptimalkan potensi daerah, kita menggunakan alat rekam pajak, sehingga bisa diketahui pendapat yang diperoleh oelh suatu badan dan berapa pajak yang harus dikeluarkan,” paparnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyinggung soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), menurut Adlinsyah, LHKPN harus dilaporkan sesuai dengan yang seharusnya. “Kita tidak berbicara sanksi, karena itu tergantung pada aturan yang telah dibuat daerah. Yang perlu digaris bawahi adalah, LHKPN merupakan tanggungjawab moral bagi masing-masing penyelenggara negara, jadi wajib dilaporkan” ungkap Adlinsyah. (Aby).

Berita Terkait

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB
Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas
Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:14 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:09 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB