Tersinggung Karena Ucapannya, Pria ini Dianiaya Sahabatnya

Redaksi

Minggu, 8 Juli 2018 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Mulutmu Harimaumu. Pribahasa ini sangat pas jika diibaratkan dengan kejadian yang menimpa Bambang. Lantaran perkataannya menyinggung sahabatnya, Bambang akhirnya dianiaya oleh Frans, yang tak lain sohibnya tersebut.

Kejadian \’tega\’ ini dialami Bambang pada Selasa (3/7) lalu, di salah satu rumah makan Jalan Yos Sudarso, sekitar pukul 13.00 WIB.

Akibatnya, Bambang yang merupakan buruh harian lepas ini mengalami luka cukup serius di bagian kepala dan tubuhnya. Pelaku bernama Frans Aditiya (29) warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Panjang Utara, Kecamaan Panjang.

Baca Juga  Pemprov Genjot Pembangunan Observatorium Astronomi Itera Lampung

Kapolsek Panjang, Kompol Sofingi mengatakan, kejadian tersebut berawal saat keduanya sedang berada di salah satu rumah makan di Jalan Yos Sudarso, pada Selasa, (3/7) lalu, sekitar pukul 13.00 WIB.

\”Kedua pelaku diduga tengah berbincang-bincang, kemudian ada ucapan korban yang sedikit menyinggung pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan terhadap korban. Namun, sebelumnya sempat cekcok,\” ujarnya, Minggu (8/7).

Baca Juga  Wagub Bachtiar Basri Ajak Pensiunan PNS Bersama Bangun Lampung

Menurut Sofingi, pelaku kemudian mengambil batu ulekan, gelas, serta kursi plastik yang berada di lokasi kejadian kemudian dipukulkan kepada korban.

\”Kemudian aksi tersebut berhasil di pisahkan oleh warga sekitar, namun korban mengalami luka yang cukup serius, bagian kepala belakang luka robek dan juga lebam di badannya,\” jelasnya.

Setelah dipisahkan oleh warga, kemudian korban dibawa ke Puskesmas terdekat untuk diberikan perawatan. \”Sedangkan pelaku meninggalkan lokasi. Kami menerima laporan dari Istri korban, lalu pelaku ditangkap di kediamannya,\” tambahnya.

Baca Juga  Insentif RT dan Kaling Bandarlampung Gocek Rp 10 Miliar

Dia menambahkan, barang bukti yang diamankan dari kejadian berupa satu buah batu ulekan, beling pecahan gelas dan dua buah kursi plastik berserta pelakunya diamankan di Mapolsek Panjang.

”Barang bukti dan pelaku telah kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut,\” pungkasnya. (Mel)

Berita Terkait

DPP PROJO Berikan Dukungan Penuh kepada Pasangan Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024
Mirza Komitmen Terhadap Perkembangan Olahraga Billiard, Ayo Ikuti Turnamennya
Hari Pelanggan Nasional, PLN Nyalakan Listrik Gratis di Pesisir Barat dan Mesuji
Triwulan II 2024, Inflasi di Provinsi Lampung Konsisten Terjaga
Kemiskinan di Lampung PR Besar Gubernur Terpilih
Dua Cagub Jalani Tes Kesehatan, Ini Tahapan Berikutnya!
KPU Ingatkan Petahana Harus Cuti, Apa Kabar Bunda Eva?
Arinal Masih Ketua Golkar Lampung, Seno Bagaskoro: PDIP Bukan Partai ‘Domplengan’

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB