Usut Proyek Pasar Rajabasa Lama, GMBI Lamtim Demo di Kejari

Redaksi

Kamis, 5 Juli 2018 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com):
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Lampung Timur menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri Sukadana Lamtim, Kamis (5/7).

Kedatangan GMBI Lamtim ke Kejari Lamtim ini bertujuan untuk menyampaikan sejumlah tuntutan, seperti perihal peninjauan kembali proyek pembangunan pasar rakyat Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lamtim yang dimenangkan oleh PT. Tiga Jaya Kencana.

\”Kami juga menuntut untuk mengkaji ulang surat jawaban Kejari yang ditujukan kepada LSM GMBI yang membenarkan dugaan korupsi pembangunan pasar rakyat Rajabasa Lama,\” ujar Ketua GMBI Distrik Lamtim, Burhanudin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, sebelumnya laporan GMBI Lamtim telah masuk pada tanggal 26 Maret 2018 dengan nomor surat:021/LSM-GMBI/DLT/XIII/2018 perihal pembanguan pasar rakyat Rajabasa Lama yang dimenangkan oleh PT. Tiga Jaya Kencana dengan nilai Rp 5.676.003.132,00 (lima milyar enam ratus tujuh puluh enam juta tiga ribu seratus tiga puluh dua rupiah) yang bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBN) Dana Alokasi Khusus (DAK) 2017 yang diduga syarat dengan korupsi.

Adapun pekerjaan yang berkurang yang dilakukan Contract Change Order (CCO) sebagai berikut, tiang pancang dengan nilai Rp 56.010.000,00, Rumah potong hewan senilai Rp 163.113.743,84, armatur (rumah) lampu senilai Rp 36.940.000,00, keramik dinding meja los Rp 8.018.608,00 serta keramik dinding sekat antar los Rp 19.026.657,89, dengan total Rp 283.109.009,73.

\”Hal ini jelas bertentangan dengan pasal 87 ayat 1 perpres 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas perpres 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah,\” ungkapnya.

Kemudian, pihaknya sebelumnya telah menerima surat jawaban dari kejari Sukadana Lamtim dengan nomor surat : B 15/N.8.17/Dek.3/04/2018.

\”Dari surat jawaban yang kami terima dari kejari Lamtim diduga Kejari Lamtim sudah bekerjasama dengan perusahaan pemenang lelang untuk melakukan tindak pidana korupsi, bila hal ini masih di biarkan dan tidak ada tindak lanjutnya dari pihak kejari Lamtim, kami akan melanjutkan masalah ini ke KPK,\” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Kajari Sukadana Lamtim, Syahrir Harahab menyambut langsung kedatangan rombongan GMBI Lamtim. Pada kesempatan itu Kajari Sukadana menjelaskan, bahwa terkait surat jawaban dari kejari Sukadana Lamtim dengan nomor surat : B 15/N.8.17/Dek.3/04/2018 yang memang saya tandatangani tersebut memang benar.

\”Karena setiap adanya dugaan kasus atau laporan yang kami terima, maka kita terlebih dahulu kami melakukan telaah atau kajian, apakah sudah memenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Yang jelas pada prinsipnya tidak ada yang dilindungi, kalau ada yang menganggap bahwa kami melindungi itu tidak benar. Jadi kalau hari ini ada aspirasi yang disampaikan kepada kami agar mengkaji ulang surat yang kami sampaikan kepada GMBI tersebut, maka tentu akan saya terima dan akan kaji kembali surat yang telah kami sampaikan. Maka dalam hal ini kami jelaskan, bahwa Kejari tidak pernah menutup mata apa lagi bekerja sama dalam korupsi proyek,\” ungkapnya. (Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Senin, 9 Februari 2026 - 12:24 WIB

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:23 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:18 WIB

Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Senin, 22 Desember 2025 - 10:41 WIB

Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB