Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung akan memeriksa lima sektor strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pada Semester II 2026. Pemeriksaan meliputi ketahanan energi, ketahanan pangan, pengelolaan rumah sakit, bantuan operasional sekolah (BOS) reguler, dan belanja daerah.
Lampung (Netizenku.com): Hal tersebut disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, dalam entry meetingPemeriksaan Terinci Semester II Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (27/10/2026).
Nugroho menjelaskan, pemeriksaan tersebut mencakup pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) untuk menguji kepatuhan serta kinerja pelaksanaan program pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BPK, kata dia, menjaga independensi dan objektivitas dalam menjalankan tugasnya. Karena itu, dukungan pemerintah daerah melalui penyediaan data yang akurat dan tepat waktu diperlukan untuk menunjang kelancaran pemeriksaan.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi objek pemeriksaan agar bersikap proaktif dan kooperatif.
Marindo meminta OPD menyiapkan data secara akurat, memberikan akses informasi yang dibutuhkan dengan cepat, serta menunjuk staf teknis yang memahami substansi data agar tidak terjadi kendala komunikasi selama proses pemeriksaan.
“Saya minta seluruh Kepala OPD yang menjadi lokus pemeriksaan pada kelima agenda strategis ini untuk bersikap proaktif dan kooperatif. Pastikan ketersediaan data yang akurat, berikan akses informasi yang dibutuhkan secara cepat, dan tunjuk staf teknis yang benar-benar memahami substansi data agar tidak ada kendala komunikasi,” tegas Marindo.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menyatakan Inspektorat akan mengawal dan mengoordinasikan proses pemeriksaan. Ia meminta seluruh OPD melengkapi dokumen yang dibutuhkan dan mengatur komunikasi dengan tim BPK secara tertib melalui satu pintu.
Menurut Bayana, koordinasi tersebut penting untuk meminimalkan kesalahan informasi serta mencegah keterlambatan yang dapat menghambat pemeriksaan.
Dalam kesempatan itu, Marindo juga menyampaikan apresiasi atas sinergi tata kelola pemerintahan yang dinilainya turut mendukung capaian Pemprov Lampung, termasuk penghargaan Mandaya Award 2026 dari Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Ia menyebut angka kemiskinan di Lampung turun dari 11,6 persen pada Maret 2025 menjadi 9,3 persen pada Juni 2026. Capaian tersebut, menurutnya, perlu dipertahankan melalui tata kelola pemerintahan yang akuntabel. (*)








