Mikdar Ilyas Sebut Harga Singkong Rp3.150 per Kg Hasil Perjuangan Pansus

Tauriq Attala Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, menyebut kenaikan harga singkong hingga Rp3.150 per kilogram sebagai salah satu hasil perjuangan Panitia Khusus (Pansus) Singkong DPRD Lampung bersama pemerintah daerah, asosiasi petani, dan pengusaha.

Lampung (Netizenku.com): Mikdar mengatakan, penghentian impor singkong menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan harga komoditas tersebut sekaligus memperbaiki kesejahteraan petani.

Hal itu disampaikan Mikdar menanggapi pernyataan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang menyebut harga singkong telah mencapai Rp3.000 per kilogram setelah pemerintah menghentikan impor ubi kayu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tersebut disampaikan Amran saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Tani Nasional 2026 di Arena Gruput, Kompleks Pemkab Pringsewu, Minggu (25/10/2026).

“Berkaitan dengan yang disampaikan Menteri Pertanian waktu beliau berkunjung ke Pringsewu mengenai harga singkong tembus Rp3.000, itu benar. Bahkan, berdasarkan informasi yang saya dapat dari perkumpulan petani, harga saat ini di angka Rp3.150 per kilogram,” kata Mikdar, Senin (26/10/2026).

Mikdar menjelaskan, saat menjabat Ketua Pansus Singkong DPRD Lampung, pihaknya bersama pengusaha dan asosiasi petani telah mendorong penghentian impor ketika bertemu Menteri Pertanian di Kantor Kementerian Pertanian.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dukung Pembentukan UPT Kemendukbangga/BKKBN

Menurutnya, selama impor masih dibuka, pengusaha tepung tapioka memiliki alternatif untuk membeli bahan baku dari negara lain, seperti Filipina, Thailand, dan Vietnam, ketika harga singkong dalam negeri meningkat.

“Dengan kondisi impor dihentikan, mau tidak mau mereka akan membeli singkong yang dihasilkan petani kita,” ujarnya.

Selain penghentian impor, Pansus Singkong DPRD Lampung juga memperjuangkan subsidi bagi tanaman singkong dan penetapan standar harga minimal yang menguntungkan petani.

Mikdar mengatakan, perjuangan tersebut berlangsung selama 11 bulan dengan mendatangi lima menteri untuk membahas persoalan subsidi pupuk, impor, dan penetapan harga singkong.

“Pada akhirnya, alhamdulillah, impor dihentikan, singkong disubsidi pupuknya, dan mengenai harga, standar harga ini dikembalikan kepada daerah sehingga gubernur mengeluarkan pergub dengan harga standar minimal yang menguntungkan petani,” katanya.

Ia menyebut perjuangan tersebut turut mendapat dukungan Gubernur Lampung dan asosiasi petani hingga menghasilkan kebijakan yang dinilai berpihak kepada petani singkong.

Baca Juga  Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Berdasarkan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 36 Tahun 2025 dan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/745/V.21/HK/2025, harga acuan pembelian (HAP) ubi kayu atau singkong di Lampung ditetapkan sebesar Rp1.350 per kilogram.

Mikdar menilai kenaikan harga singkong saat ini mulai memberikan dampak ekonomi bagi petani di sejumlah daerah sentra produksi. Dengan harga sekitar Rp3.000 per kilogram, pendapatan petani dinilai berpotensi meningkat dibandingkan periode sebelumnya.

Ia membandingkan, keuntungan petani sebelumnya hanya berkisar Rp4 juta hingga Rp5 juta per hektare dalam setahun. Sementara itu, dengan harga singkong mencapai Rp3.000 per kilogram, keuntungan petani berpotensi mencapai puluhan juta rupiah per hektare.

Mikdar mencontohkan, jika produktivitas panen mencapai 20 ton per hektare, petani bisa memperoleh pendapatan kotor sekitar Rp60 juta. Dengan asumsi biaya produksi Rp15 juta, keuntungan yang diperoleh diperkirakan mencapai Rp45 juta per hektare.

“Selama 60 tahun yang lalu, petani ini bukan mendapat uang, malah mereka punya tanah habis dijual gara-gara untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ujarnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dorong Persaingan Usaha Sehat untuk Perkuat Investasi dan Hilirisasi

Meski demikian, Mikdar berharap kebijakan penghentian impor dan penetapan standar harga singkong dapat dipertahankan agar petani memperoleh kepastian pasar dan harga yang lebih baik.

Ia juga mengingatkan agar kenaikan harga benar-benar dirasakan petani, bukan hanya pengusaha atau pengepul. Salah satu hal yang perlu diawasi adalah penerapan potongan timbangan di pabrik tapioka.

Mikdar menjelaskan, Peraturan Gubernur Lampung mengatur potongan maksimal 15 persen untuk singkong berumur minimal delapan bulan dengan kondisi bersih dari tanah dan bonggol.

“Berdasarkan pergub, sekarang tidak boleh lagi pabrik memberikan potongan di atas itu,” tegasnya.

Ia mengimbau petani yang menemukan potongan melebihi ketentuan agar menyampaikan keberatan kepada anggota DPRD Lampung. Laporan tersebut selanjutnya dapat diteruskan kepada tim pemantau atau satuan tugas untuk ditindaklanjuti.

Menurut Mikdar, pengawasan diperlukan agar kebijakan harga dan aturan potongan berjalan sesuai ketentuan sehingga manfaat kenaikan harga singkong benar-benar dirasakan petani. (*)

Berita Terkait

Andika Wibawa Dukung Larangan Vape di Sekolah, Waspadai Penyalahgunaan Narkoba
Wamenaker Ajak JARNAS.INDO Perkuat Sinergi Pembangunan Ketenagakerjaan
Demokrat Lampung Siapkan Muscab, Edy Irawan Bidik Kursi Pimpinan DPRD
Gubernur Lampung Fokus Tangani Karhutla TNWK, Lima Hektare Dipadamkan per Hari
Tim Mini Soccer PWI Lampung Menang 7-1 dalam Tiga Laga Trofeo
RSUDAM Lampung Pertama Kali Lakukan Tindakan Neurointervensi DSA
Yusnadi Minta KNKT Investigasi Menyeluruh Insiden KMP Batumandi
Hadiri Wisuda ke-76 UBL, Gubernur Mirza Titip Pesan Kepada 539 Lulusan untuk Bangun Lampung

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Andika Wibawa Dukung Larangan Vape di Sekolah, Waspadai Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Mikdar Ilyas Sebut Harga Singkong Rp3.150 per Kg Hasil Perjuangan Pansus

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Wamenaker Ajak JARNAS.INDO Perkuat Sinergi Pembangunan Ketenagakerjaan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Gubernur Lampung Fokus Tangani Karhutla TNWK, Lima Hektare Dipadamkan per Hari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Tim Mini Soccer PWI Lampung Menang 7-1 dalam Tiga Laga Trofeo

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:52 WIB

RSUDAM Lampung Pertama Kali Lakukan Tindakan Neurointervensi DSA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Yusnadi Minta KNKT Investigasi Menyeluruh Insiden KMP Batumandi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Hadiri Wisuda ke-76 UBL, Gubernur Mirza Titip Pesan Kepada 539 Lulusan untuk Bangun Lampung

Berita Terbaru