Razia Kendaraan di Lampung Sasar Kelengkapan STNK dan Pajak

Tauriq Attala Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung bersama Tim Pembina Samsat Daerah akan menggelar razia kendaraan bermotor di 15 kabupaten/kota. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Tim Pembina Samsat Nasional untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan dan pembayaran pajak.

Lampung (Netizenku.com): Pemeriksaan akan difokuskan pada kelengkapan dokumen kendaraan, terutama Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan status pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Saipul, mengatakan pihaknya telah menerima surat dari Tim Pembina Samsat Nasional pada 10 Oktober 2026 yang berisi arahan terkait pelaksanaan pemeriksaan kendaraan di daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menerima surat dari Tim Pembina Samsat Nasional pada 10 Oktober lalu. Pada prinsipnya, Tim Pembina Samsat di daerah, baik kabupaten maupun provinsi, diperbolehkan melaksanakan razia kendaraan, terutama dalam rangka edukasi dan sosialisasi kewajiban administrasi pemilik kendaraan,” kata Saipul, Senin (19/10/2026).

Baca Juga  Wagub Jihan Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Lapangan Saburai

Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban administrasi kendaraan, termasuk memastikan dokumen kendaraan lengkap dan pajak kendaraan telah dibayarkan sesuai ketentuan.

Sebagai tindak lanjut arahan tersebut, Bapenda Lampung telah menggelar rapat koordinasi dengan jajaran terkait di 15 kabupaten/kota.

“Kami sudah merapatkan arahan dari pusat dengan seluruh kabupaten/kota. Karena itu, kami mengimbau masyarakat yang berkendara di jalan umum agar melengkapi seluruh persyaratan administrasi kendaraannya,” ujarnya.

Saipul mengingatkan pengendara agar selalu membawa dokumen yang dipersyaratkan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK, serta memastikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan telah dipenuhi.

Baca Juga  Pemprov Lampung dan Kejati Perkuat Sinergi Kawal Program Pemerintah dan Pelayanan Publik

Dengan kelengkapan administrasi tersebut, masyarakat diharapkan tidak mengalami kendala saat melintasi lokasi pemeriksaan.

“Kalau seluruh administrasi kendaraan sudah lengkap, masyarakat tidak perlu khawatir ketika ada razia. Aktivitas mereka tetap bisa berjalan, baik untuk mengantar anak sekolah maupun berangkat bekerja,” jelasnya.

Ia menegaskan, razia administrasi kendaraan tersebut berbeda dengan operasi kepolisian yang memiliki cakupan penegakan hukum lebih luas.

Kegiatan ini melibatkan sejumlah instansi yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat, antara lain Bapenda, Dinas Perhubungan, kepolisian lalu lintas, dan Jasa Raharja.

Terkait kendaraan yang ditemukan belum memenuhi kewajiban administrasi, Saipul menjelaskan bahwa penindakan pelanggaran lalu lintas merupakan kewenangan kepolisian.

Menurutnya, penindakan dapat dilakukan melalui mekanisme tilang elektronik sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

“Kalau ditemukan pelanggaran administrasi kendaraan, penindakan tilangnya dilakukan oleh pihak kepolisian melalui sistem elektronik, bukan tilang fisik,” katanya.

Meski demikian, ia menekankan bahwa razia tersebut juga mengedepankan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan, termasuk kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor.

Saipul memperkirakan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan kendaraan tersebut berlangsung hingga akhir 2026. Sementara itu, pelaksanaan pada 2027 akan menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat.

“Perkiraan kami sampai akhir tahun. Untuk 2027, nanti kami melihat kembali kebijakan dari pemerintah pusat,” ungkapnya.

Bapenda Lampung berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan dalam memenuhi kewajiban administrasi dan membayar pajak kendaraan bermotor di seluruh wilayah Lampung. (*)

Berita Terkait

Pemkot Bandar Lampung Sosialisasikan Bahaya Liquid Vape ke Sekolah Mulai 21 Oktober
Gubernur Lampung Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla dan Penguatan Mitigasi
Jihan Nurlela Perkuat Penanganan Karhutla TNWK, 350 Personel Gabungan Dikerahkan
HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran
Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional
Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang
Thomas Amirico Tekankan Kompetensi Guru di Tengah Wacana Penghapusan Kenaikan Kelas Otomatis
Pemprov Lampung Targetkan Groundbreaking Kawasan Industri Katibung pada 2027

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Pemkot Bandar Lampung Sosialisasikan Bahaya Liquid Vape ke Sekolah Mulai 21 Oktober

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla dan Penguatan Mitigasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Jihan Nurlela Perkuat Penanganan Karhutla TNWK, 350 Personel Gabungan Dikerahkan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:24 WIB

HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Thomas Amirico Tekankan Kompetensi Guru di Tengah Wacana Penghapusan Kenaikan Kelas Otomatis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Groundbreaking Kawasan Industri Katibung pada 2027

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB