Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Putra Jaya Umar mendorong penegakan hukum secara tegas terhadap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan anak di bawah umur.
Lampung (Netizenku.com): Putra menilai keterlibatan anak dalam jaringan narkotika menjadi persoalan serius. Anak-anak diduga dimanfaatkan sebagai kurir maupun untuk menjalankan aktivitas peredaran narkoba.
“Jaringan mereka memang sudah matang. Mau tidak mau melibatkan anak-anak. Anak disuruh, adik disuruh, dan lain sebagainya,” ujar Putra, saat di temui di ruang kerjanya, Senin (5/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebut masifnya peredaran narkoba membuka ruang bagi jaringan narkotika menyasar masyarakat dengan kondisi ekonomi lemah.
Karena itu, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan penindakan hukum. Pemerintah, DPRD, aparat penegak hukum (APH), dan media harus bergerak bersama.
“Kita harus bergandengan tangan. Eksekutif, legislatif, APH, teman-teman media, bergandengan tangan. Kalau ada informasi, sampaikan,” katanya.
Putra mengatakan DPRD Lampung turut memiliki peran dalam pencegahan melalui kegiatan PIP serta sosialisasi Peraturan Daerah tentang penanggulangan dan pencegahan narkoba.
Dalam kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, ia juga menyampaikan bahaya narkoba, judi daring, hingga pinjaman daring.
“Kalau seluruh anggota legislatif se-Lampung ini pokok bahasannya sama yang disampaikan kepada masyarakat, itu akan terdengar sampai ke bawah,” jelasnya.
Selain pencegahan, Putra meminta APH menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan narkoba, termasuk apabila berasal dari institusi pemerintahan maupun aparat penegak hukum.
“Kalau ada eksekutifnya, tindak tegas. Kami di legislatif, tindak tegas. Begitu juga APH-nya, tindak tegas. Karena kita satu bahasa,” tegasnya.
Khusus anak yang terlibat dalam kasus narkoba, Putra meminta penanganannya tetap mengedepankan perlindungan anak. Anak yang terlibat tidak selalu bertindak atas kehendak sendiri, tetapi bisa berada di bawah tekanan, intervensi, atau bujukan.
“Lebih kepada dorongan hukum untuk para pengguna yang di bawah umur. Mereka ini kemungkinan besar juga ditekan, diintervensi, atau dengan iming-iming yang tidak seberapa,” katanya.
Ia juga meminta pihak yang memanfaatkan anak untuk kepentingan jaringan narkoba diproses tegas, termasuk jika pelakunya merupakan orang terdekat atau orang tua korban.
“Siapa yang memanfaatkan mereka, orang tuanya sekalipun, ya tindak tegas. Anaknya negara ada di balik itu,” ujar Putra.
Putra juga mendorong pengawasan terhadap hiburan masyarakat yang beroperasi hingga malam hari. Pembatasan jam operasional dinilai dapat menjadi salah satu langkah pencegahan peredaran narkoba.
Ia menegaskan pemberantasan narkoba membutuhkan langkah serentak dari seluruh unsur, mulai dari pencegahan, pengawasan hingga penindakan hukum. (*)








