Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, mulai mengubah cara pandang dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tak hanya mengandalkan penerimaan pajak rutin, Pemkab Tubaba kini membidik aset-aset daerah yang selama ini belum maksimal dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan baru.
Tulang Bawang Barat (Netizenku.com): Langkah tersebut menjadi salah satu poin utama dalam Rapat Evaluasi Pajak dan Retribusi Daerah yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba, Ir. Iwan Mursalin, S.Si., M.M., M.T., di Ruang Rapat Sekda, Kantor Bupati Tubaba, Panaragan, Rabu (19/8/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rapat itu, Pemkab Tubaba mengevaluasi sejumlah sektor potensial, mulai dari pajak reklame, pajak air tanah, hingga optimalisasi aset milik daerah. Evaluasi dilakukan sebagai upaya memastikan setiap potensi penerimaan dapat dihitung secara akurat dan masuk dalam perencanaan pendapatan daerah.
Sekda Tubaba Iwan Mursalin mengatakan, peningkatan PAD harus dilakukan melalui pendekatan berbasis data, bukan sekadar menaikkan target penerimaan.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan seluruh objek pajak maupun aset yang memiliki nilai ekonomi telah terdata dengan baik.
“Aset milik daerah harus betul-betul kita berdayakan agar memiliki nilai tambah dan mendongkrak pendapatan APBD. Penetapan target PAD, khususnya sektor pajak, harus akurat dan berbasis data riil,” ujar Iwan.
Salah satu aset yang menjadi perhatian adalah keberadaan titik-titik tiang reklame strategis yang dibangun sejak periode sebelumnya. Pemkab Tubaba meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan inventarisasi ulang agar aset tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal melalui skema sewa maupun kerja sama pemanfaatan.
Selain aset daerah, sektor pajak reklame menjadi salah satu sumber penerimaan yang dinilai masih memiliki ruang peningkatan. Berdasarkan pemetaan potensi lapangan, target pajak reklame pada APBD Perubahan 2026 diproyeksikan meningkat dari Rp472 juta menjadi Rp670 juta atau bertambah sekitar Rp197 juta.
Saat ini, Bapenda Tubaba mencatat terdapat 81 wajib pajak perusahaan dengan total 118 titik reklame yang tersebar di wilayah Tubaba.
Potensi lain yang mulai diperkuat adalah Pajak Air Tanah (PAT). Dengan melihat aktivitas penggunaan air tanah oleh sektor industri dan perkebunan, penerimaan dari sektor tersebut diproyeksikan bertambah Rp90 juta sehingga target meningkat menjadi Rp930 juta.
Untuk memastikan penerimaan lebih akurat ke depan, Pemkab Tubaba juga mulai mempersiapkan penerapan sistem meterisasi pada 2027. Melalui pemasangan alat ukur, penggunaan air tanah oleh industri besar dapat dihitung lebih transparan dan sesuai kondisi sebenarnya.
“Tak hanya sektor pajak usaha, Pemkab Tubaba juga berupaya memperbaiki basis data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” ulasnya.
Sekda mendorong adanya pola penghargaan bagi Kepalo Tiyuh, RT, dan RW yang aktif menemukan maupun mendaftarkan objek pajak baru di wilayah masing-masing.
Program tersebut akan berjalan beriringan dengan konsolidasi data pertanahan bersama BPN/Agraria, sehingga pada tahun anggaran 2027 diharapkan seluruh data bidang tanah di Tubaba telah tersinkronisasi secara menyeluruh.
“Di sisi lain, Pemkab Tubaba juga memperkuat penagihan terhadap piutang pajak daerah. Tim penagihan Bapenda dapat lebih aktif menyelesaikan tunggakan sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan keuangan daerah sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan APBD,” pungkasnya.(*)
Editor : Arie








