Diskominfo Tubaba Adukan Dugaan Pelanggaran Etika Pers ke Dewan Pers

Arie

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, resmi mengadukan dugaan pelanggaran etika pers terkait pemberitaan berjudul “Dua Tahun Belanja Internet Diskominfo Tubaba Terindikasi Kebocoran Anggaran” kepada Dewan Pers.

Tulang Bawang Barat (Netizenku.com):  Pengaduan tersebut disampaikan melalui surat Kepala Diskominfo Tubaba Nomor 500.12/2288/II.15/TUBABA/2026 tertanggal 12 Agustus 2026 dan dilengkapi formulir pengaduan kepada Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers.

Kepala Dinas Kominfo Tubaba, Aidil Adrian Pattikraton menyatakan pengaduan tersebut berkaitan dengan pemberitaan yang diterbitkan sejumlah media siber pada 24 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah daerah menilai terdapat sejumlah dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik dalam proses maupun isi pemberitaan tersebut,” kata dia dalam siaran persnya yang disampaikan kepada media ini, Rabu (12/8/2026).

Dalam pengaduannya, Diskominfo Tubaba meminta Dewan Pers menilai pemberitaan tersebut, terutama terkait independensi, akurasi, keberimbangan, profesionalitas, pengujian informasi, pemisahan fakta dan opini, serta pelayanan hak jawab dan hak koreksi.

Baca Juga  PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

“Kami telah menyampaikan hak jawab kepada media yang bersangkutan melalui surat elektronik redaksi. Namun, hingga pengaduan disampaikan kepada Dewan Pers, hak jawab tersebut disebut belum dimuat,” ucapnya.

Menurut Aidil, hak jawab merupakan bagian penting dalam menjaga keberimbangan pemberitaan, terutama ketika sebuah pemberitaan memuat informasi atau tudingan yang berkaitan dengan institusi pemerintah.

Karena itu, pemerintah daerah memilih menempuh mekanisme pengaduan kepada Dewan Pers, bukan menyelesaikan persoalan tersebut semata-mata sebagai perbedaan pandangan antara pemerintah dan media.

“Pengaduan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap kemerdekaan pers sekaligus upaya memastikan kegiatan jurnalistik berjalan sesuai prinsip profesionalisme, akurasi, keberimbangan, dan kode etik jurnalistik,” demikian sikap yang disampaikan Diskominfo Tubaba dalam materi pengaduannya.

Diskominfo Tubaba juga menyampaikan kepada Dewan Pers adanya dugaan ketidaksesuaian dengan ketentuan Kode Etik Jurnalistik serta Peraturan Dewan Pers Nomor 03/Peraturan-DP/IV/2024 tentang Pedoman Perilaku dan Standar Pers Profesional.

Baca Juga  Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Beberapa hal yang dipersoalkan antara lain dugaan bahwa pemberitaan tidak dilakukan secara independen, tidak menguji informasi, tidak berimbang, mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi, serta tidak melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

Selain substansi pemberitaan, Diskominfo Tubaba juga meminta Dewan Pers menilai status profesional pihak yang disebut sebagai wartawan dalam perkara tersebut.

Dalam pengaduannya, Diskominfo menyebut adanya dugaan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki sertifikat kompetensi wartawan yang dikeluarkan Dewan Pers dan terindikasi bekerja pada lebih dari satu perusahaan pers atau media.

“Seluruh hal tersebut disampaikan Diskominfo Tubaba sebagai dugaan dan dimintakan penilaian kepada Dewan Pers sebagai lembaga yang berwenang menangani pengaduan terkait pemberitaan dan etika pers,” terang Aidil.

Diskominfo Tubaba, lanjut dia, meminta Dewan Pers memberikan rekomendasi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan Dewan Pers yang berlaku.

Baca Juga  Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

“Pengaduan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi kemerdekaan pers ataupun menghalangi media menjalankan fungsi kontrol sosial,” tukasnya.

Sebaliknya, langkah ini dinilai sebagai upaya menyelesaikan persoalan pemberitaan melalui mekanisme yang tersedia dalam ekosistem pers, dengan tetap menghormati kemerdekaan pers dan kewenangan Dewan Pers.

Menurutnya, kritik dan kontrol media terhadap penyelenggaraan pemerintahan tetap diperlukan dalam menjaga demokrasi. Namun, kritik diharapkan disampaikan melalui produk jurnalistik yang mengedepankan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan profesionalitas.

“Kami berharap hubungan pemkab dengan insan pers dapat terus dibangun melalui kemitraan, keterbukaan informasi, kritik konstruktif, serta penghormatan terhadap prinsip-prinsip jurnalistik,” harapnya.

Pengaduan ini, lanjut dia, sekaligus menjadi langkah Diskominfo Tubaba untuk meminta pihak yang berwenang memberikan penilaian atas persoalan pemberitaan tersebut.”Sehingga penyelesaiannya dapat ditempuh melalui mekanisme pers yang berlaku dan tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan antara pemerintah daerah dan media,” pungkasnya.(*)

Editor : Arie

Berita Terkait

Disnak Keswan Tubaba Awasi 7 SPPG, Pastikan Bahan Pangan MBG Aman dan Berkualitas
Sekda Tubaba Pimpin Evkin ASN, Peringkat OPD Bakal Diumumkan Tiap Semester
Kwarcab Tubaba Bekali 41 Peserta Satgas Pramuka Peduli, Siapkan Relawan Muda Tangguh
Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Lampung Perkuat Hilirisasi Kakao Pesawaran untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Gubernur Lampung Raih Penghargaan Pendukung Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Marindo Buka Evaluasi Pembinaan Bahasa Indonesia, Enam Lembaga Raih Apresiasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:42 WIB

Batin Wulan Lantik Pengurus PMI Kota Metro 2026–2031, Tekankan Kesiapsiagaan Bencana

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Marindo Kurniawan Raih Peringkat Kedua ADLG Awards 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Gubernur Lampung Dorong Tahura WAR Jadi Destinasi Unggulan Ekowisata Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Iwan Mursalin

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Pimpin Evkin ASN, Peringkat OPD Bakal Diumumkan Tiap Semester

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:49 WIB

Lampung Selatan

PUPR Lampung Selatan Sertifikasi 100 Tenaga Kerja Konstruksi

Kamis, 15 Okt 2026 - 13:45 WIB