Dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah SMK di Kabupaten Way Kanan mencuat. Dana BOS sekolah-sekolah tersebut diduga dipotong sebesar 6 persen dan dikaitkan dengan kas Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK.
Lampung (Netizenku.com): Nilai dugaan pemotongan itu diperkirakan mencapai sekitar Rp3,9 miliar selama periode 2019 hingga 2024.
Anggota DPRD Provinsi Lampung dari daerah pemilihan Lampung Utara dan Way Kanan, Sahdana, meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada laporan pengaduan. Ia mendesak agar dilakukan pemeriksaan dan audit secara menyeluruh terhadap pengelolaan dana BOS di seluruh SMK yang terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya meminta seluruh sekolah diaudit oleh BPK. Jangan hanya satu atau dua sekolah. Kalau memang ingin mengetahui persoalan ini secara utuh, harus dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” tegas Sahdana, Minggu (9/8/2026).
Menurut Sahdana, audit diperlukan untuk memastikan setiap rupiah anggaran pendidikan dikelola sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini uang untuk pendidikan dan anak-anak kita. Jangan sampai ada anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sekolah dan peserta didik, tetapi penggunaannya tidak jelas,” ujarnya.
Berdasarkan perhitungan yang beredar, jumlah siswa SMK di Kabupaten Way Kanan disebut mencapai 6.778 siswa. Dengan asumsi dana BOS sebesar Rp1,6 juta per siswa per tahun, total dana BOS diperkirakan mencapai sekitar Rp10,84 miliar per tahun.
Jika dihitung selama enam tahun, sejak 2019 hingga 2024, total dana yang menjadi dasar perhitungan mencapai sekitar Rp65,07 miliar. Dari angka tersebut, 6 persen setara dengan sekitar Rp3,90 miliar.
Namun, Sahdana menegaskan angka sekitar Rp3,9 miliar tersebut masih merupakan perhitungan atas dugaan pemotongan, bukan temuan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun hasil pemeriksaan aparat penegak hukum.
Karena itu, ia menilai audit diperlukan untuk menguji kebenaran informasi tersebut sekaligus memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pengelolaan dana BOS.
“Kalau pengelolaannya memang sudah benar, tentu hasil audit akan membuktikan bahwa semuanya sesuai aturan. Tetapi kalau ditemukan penyimpangan, harus ditindaklanjuti,” katanya.
Sahdana juga meminta seluruh pihak tidak alergi terhadap pemeriksaan. Menurutnya, audit bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan menjadi instrumen untuk memastikan tata kelola anggaran berjalan transparan dan sesuai aturan.
“Jangan takut diaudit. Kalau bersih, tunjukkan bahwa bersih. Kalau ada kesalahan, perbaiki. Kalau ada pelanggaran, proses sesuai aturan,” tegasnya.
Ia menilai persoalan dana BOS tidak dapat dipandang hanya sebagai masalah administrasi keuangan. Anggaran tersebut berkaitan langsung dengan kepentingan peserta didik serta kualitas layanan pendidikan.
Karena itu, pengawasan terhadap dana BOS dinilai harus diperkuat sejak awal dan tidak menunggu munculnya laporan atau polemik di tengah masyarakat.
“Jangan menunggu ramai dulu baru diperiksa. Pengawasan harus berjalan sejak awal. Kita ingin dana pendidikan benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya oleh sekolah dan siswa,” ujar Sahdana.
Menurutnya, pemeriksaan menyeluruh juga penting untuk memberikan kepastian kepada seluruh pihak. Jika dugaan tersebut terbukti, temuan harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Sebaliknya, jika tidak terbukti, hasil pemeriksaan dapat menjadi klarifikasi sekaligus memulihkan nama baik pihak-pihak yang diduga terkait.
Sahdana kembali menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
“Buka semuanya. Audit seluruh sekolah, periksa administrasinya, telusuri penggunaan anggarannya. Kalau bersih, sampaikan bahwa bersih. Kalau ada penyimpangan, jangan ditutup-tutupi,” pungkasnya. (*)








