Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Tauriq Attala Gibran

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/7/2026).

Lampung (Netizenku.com): Dokumen strategis tersebut disampaikan langsung Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar. Penyusunan kedua rancangan itu ditujukan untuk menghadirkan kebijakan fiskal yang realistis, adaptif, dan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat di tengah dinamika perekonomian.

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak semata-mata berorientasi pada keseimbangan angka, tetapi juga harus mampu mendorong pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Baca Juga  Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keuangan daerah bukan hanya soal menjaga keseimbangan angka. Hal yang jauh lebih esensial adalah memastikan pembangunan berjalan dengan optimal, pelayanan kepada masyarakat semakin baik, dan kepercayaan publik kepada pemerintah terus meningkat,” ujar Gubernur.

Untuk Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, Pemprov Lampung tetap mempertahankan fokus pembangunan pada penguatan pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, dan peningkatan nilai tukar petani.

Sementara itu, sejumlah indikator makro seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat kemiskinan, rasio ketimpangan, dan persentase kemantapan jalan disesuaikan mengikuti perkembangan kondisi hingga akhir tahun.

Menurut Gubernur, penyesuaian tersebut merupakan langkah strategis agar target pembangunan lebih realistis, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Baca Juga  Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD dan Minta Pemprov Lampung Optimalkan Pajak Air Permukaan

Pada postur Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah mengalami rasionalisasi akibat penyesuaian penerimaan pajak tertentu sesuai kebijakan pemerintah pusat serta perubahan alokasi dana transfer.

Untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik dan program prioritas, pemerintah daerah akan mengoptimalkan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Di sisi lain, pembiayaan daerah juga diarahkan untuk memenuhi kewajiban pembayaran pokok utang guna menjaga kesehatan fiskal.

Sedangkan dalam penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Pemprov Lampung menargetkan penguatan fondasi fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.

Kebijakan belanja daerah akan diprioritaskan pada peningkatan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, sektor kesehatan, pemerataan pendidikan, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), penguatan ekonomi kerakyatan, perlindungan sosial, serta sinergi program dengan pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga  BULOG Turun Serentak ke Pasar, Stok Beras Lampung Capai 264.884 Ton

“Kami menyadari bahwa dokumen anggaran bukanlah sekadar pemenuhan administrasi tahunan. Anggaran adalah janji pemerintah kepada masyarakat, dan janji itu harus diwujudkan melalui pelayanan serta pembangunan yang hasilnya langsung dirasakan oleh rakyat,” kata Gubernur.

Ia berharap kedua dokumen tersebut dapat segera dibahas dan disepakati bersama DPRD demi mendukung keberlanjutan pembangunan di Provinsi Lampung.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menegaskan pentingnya sinkronisasi kebijakan fiskal dan program pembangunan antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota.

Menurutnya, kolaborasi tersebut diperlukan agar setiap kebijakan pembangunan berjalan selaras, terintegrasi, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat di seluruh wilayah Lampung. (*)

Berita Terkait

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas
RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi
Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran
Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak
Gubernur Mirza Buka Road to Give 2026 di Pesawaran, Dorong Semangat Berbagi
Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan
Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian
Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB