Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/7/2026).
Lampung (Netizenku.com): Dokumen strategis tersebut disampaikan langsung Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar. Penyusunan kedua rancangan itu ditujukan untuk menghadirkan kebijakan fiskal yang realistis, adaptif, dan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat di tengah dinamika perekonomian.
Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak semata-mata berorientasi pada keseimbangan angka, tetapi juga harus mampu mendorong pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Keuangan daerah bukan hanya soal menjaga keseimbangan angka. Hal yang jauh lebih esensial adalah memastikan pembangunan berjalan dengan optimal, pelayanan kepada masyarakat semakin baik, dan kepercayaan publik kepada pemerintah terus meningkat,” ujar Gubernur.
Untuk Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, Pemprov Lampung tetap mempertahankan fokus pembangunan pada penguatan pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, dan peningkatan nilai tukar petani.
Sementara itu, sejumlah indikator makro seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat kemiskinan, rasio ketimpangan, dan persentase kemantapan jalan disesuaikan mengikuti perkembangan kondisi hingga akhir tahun.
Menurut Gubernur, penyesuaian tersebut merupakan langkah strategis agar target pembangunan lebih realistis, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Pada postur Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah mengalami rasionalisasi akibat penyesuaian penerimaan pajak tertentu sesuai kebijakan pemerintah pusat serta perubahan alokasi dana transfer.
Untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik dan program prioritas, pemerintah daerah akan mengoptimalkan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Di sisi lain, pembiayaan daerah juga diarahkan untuk memenuhi kewajiban pembayaran pokok utang guna menjaga kesehatan fiskal.
Sedangkan dalam penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Pemprov Lampung menargetkan penguatan fondasi fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.
Kebijakan belanja daerah akan diprioritaskan pada peningkatan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, sektor kesehatan, pemerataan pendidikan, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), penguatan ekonomi kerakyatan, perlindungan sosial, serta sinergi program dengan pemerintah kabupaten/kota.
“Kami menyadari bahwa dokumen anggaran bukanlah sekadar pemenuhan administrasi tahunan. Anggaran adalah janji pemerintah kepada masyarakat, dan janji itu harus diwujudkan melalui pelayanan serta pembangunan yang hasilnya langsung dirasakan oleh rakyat,” kata Gubernur.
Ia berharap kedua dokumen tersebut dapat segera dibahas dan disepakati bersama DPRD demi mendukung keberlanjutan pembangunan di Provinsi Lampung.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menegaskan pentingnya sinkronisasi kebijakan fiskal dan program pembangunan antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota.
Menurutnya, kolaborasi tersebut diperlukan agar setiap kebijakan pembangunan berjalan selaras, terintegrasi, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat di seluruh wilayah Lampung. (*)








