Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mengoptimalkan seluruh potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini belum tergarap maksimal. Upaya tersebut dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dan memastikan anggaran lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Lampung (Netizenku.com): Pernyataan itu disampaikan Kostiana usai Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Lampung menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap kinerja Bapenda dalam rapat paripurna DPRD.
Menurutnya, rekomendasi yang diberikan DPRD bertujuan menjaga stabilitas fiskal daerah agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke depan semakin sehat dan mampu membiayai program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rekomendasi ini untuk menjaga fiskal daerah agar APBD kita ke depan lebih stabil. Yang paling utama adalah bagaimana keberpihakan keuangan daerah benar-benar diarahkan untuk kesejahteraan rakyat, terutama masyarakat Provinsi Lampung,” ujar Kostiana, Saat di wawancarai diruang kerjanya, Kamis (30/7/2026).
Ia menegaskan, rekomendasi Banggar tersebut akan menjadi salah satu acuan dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 maupun APBD Murni Tahun Anggaran 2027.
Kostiana menilai Bapenda masih memiliki pekerjaan rumah dalam menggali potensi PAD yang belum optimal.
“Ke depan Bapenda harus mampu mengoptimalkan PAD yang selama ini mungkin belum tergali. Itu menjadi pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan agar kemampuan fiskal daerah semakin kuat,” tegasnya.
Ia menambahkan, penguatan pendapatan daerah menjadi penting agar kemampuan fiskal pemerintah meningkat sehingga belanja daerah tidak hanya terserap untuk kebutuhan rutin, tetapi juga lebih banyak dialokasikan pada program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Sebelumnya, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Bapenda. Pertama, mempercepat penetapan Nilai Jual Alat Berat (NJAB) melalui penerbitan Keputusan Gubernur terhadap 114 jenis alat berat, serta mempercepat pendataan dan verifikasi faktual terhadap 207 unit alat berat milik 29 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Kedua, mengoptimalkan penerimaan retribusi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) melalui evaluasi strategi pengelolaan aset dan kerja sama pemanfaatannya.
Ketiga, memperkuat sinergi penerimaan opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) bersama pemerintah kabupaten/kota melalui koordinasi dengan Dinas ESDM, percepatan pendataan objek pajak, penyesuaian tarif, serta penerapan mekanisme split payment untuk meningkatkan penerimaan daerah.
DPRD berharap seluruh rekomendasi tersebut segera ditindaklanjuti agar kapasitas fiskal Provinsi Lampung semakin kuat dan mampu mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)








