Komisi III DPRD Provinsi Lampung mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mempercepat pemasangan watermeter di perusahaan-perusahaan besar pengguna air permukaan sebagai langkah mengoptimalkan penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP) yang hingga kini dinilai belum tergarap maksimal.
Lampung (Netizenku.com): Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung Munir Abdul Haris menyampaikan, penggunaan watermeter akan menghasilkan data yang akurat mengenai volume pemakaian air sehingga penetapan Pajak Air Permukaan menjadi lebih objektif, adil, dan transparan.
“Kalau penggunaan air dapat diukur secara pasti melalui watermeter, maka penetapan Pajak Air Permukaan juga akan lebih objektif, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Munir, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, pemasangan watermeter sudah saatnya diterapkan di seluruh perusahaan besar yang memanfaatkan air permukaan di Lampung. Sistem tersebut dinilai mampu mengurangi ketergantungan pada mekanisme self assessmentyang selama ini digunakan wajib pajak dalam melaporkan penggunaan air.
Selain meningkatkan akurasi data, penggunaan alat ukur itu juga diyakini dapat memperkuat pengawasan dan meminimalkan potensi perbedaan antara volume penggunaan air di lapangan dengan laporan yang disampaikan perusahaan.
Munir menjelaskan, dorongan tersebut sejalan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2022 yang mencatat potensi penerimaan Pajak Air Permukaan dari 11 perusahaan mencapai sekitar Rp23,6 miliar. Namun hingga 2025, realisasi penerimaannya baru berada di kisaran Rp10 miliar.
Menurutnya, kondisi itu menunjukkan masih besarnya potensi Pendapatan Asli Daerah yang belum tergarap secara optimal.
“Masih ada ruang yang sangat besar untuk meningkatkan PAD. Karena itu, sistem pendataan harus diperkuat agar seluruh potensi penerimaan daerah dapat tergali secara maksimal,” katanya.
Ia menambahkan, pengelolaan Pajak Air Permukaan juga menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kegiatan koordinasi dan supervisi, KPK menilai pengelolaan sektor tersebut masih belum optimal dan berpotensi menimbulkan kebocoran PAD apabila tidak dibenahi melalui sistem yang lebih transparan.
Karena itu, Komisi III DPRD Provinsi Lampung menyatakan siap berkolaborasi dengan Bapenda untuk memperkuat tata kelola pendapatan daerah, salah satunya melalui percepatan pemasangan watermeter di seluruh perusahaan besar pengguna air permukaan.
“Dengan watermeter, pemerintah memiliki data yang valid, perusahaan memperoleh kepastian dalam perhitungan pajak, dan daerah dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah. Ini menjadi solusi yang menguntungkan semua pihak sekaligus memperkuat transparansi pengelolaan pajak,” pungkasnya. (*)








