Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung menyusun konsep baru untuk meningkatkan realisasi pendapatan daerah yang selama tiga tahun terakhir belum mampu mencapai target.
Lampung (Netizenku.com): Permintaan tersebut disampaikan Giri usai Rapat Badan Anggaran bersama para ketua fraksi dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, Rabu (29/7/2026).
“Kami meminta Kepala Bapenda yang baru dapat memberikan konsep bagaimana realisasi pendapatan Provinsi Lampung ini bisa tercapai. Selama tiga tahun terakhir, realisasi anggaran dari sisi pendapatan belum sesuai target,” kata Giri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, Bapenda tidak bisa menerapkan pola yang sama untuk meningkatkan penerimaan pajak di seluruh kabupaten/kota di Lampung. Sebab, setiap daerah memiliki persoalan dan karakteristik yang berbeda.
“Kami sudah menyampaikan secara rinci bahwa permasalahan perolehan pajak di setiap kabupaten dan kota itu berbeda-beda. Itu merupakan akar persoalan (root cause) yang harus dipahami oleh Bapenda,” ujarnya.
Giri menjelaskan, rendahnya penerimaan pajak tidak selalu disebabkan oleh kemampuan keuangan wajib pajak. Faktor pelayanan dan kondisi di lapangan juga harus menjadi perhatian pemerintah.
“Tidak selalu masalahnya ada pada kemampuan keuangan wajib pajak. Bisa saja karena akses menuju lokasi pelayanan sulit atau pelayanan yang belum optimal. Itu yang harus dipetakan,” katanya.
Untuk mendapatkan gambaran yang lebih akurat, DPRD Lampung telah meminta seluruh anggota dewan dari masing-masing daerah pemilihan (dapil) mengecek secara langsung persoalan yang terjadi di wilayahnya.
“Kami sudah meminta teman-teman anggota DPRD dari setiap dapil untuk mengecek secara aktual apa yang menjadi persoalan di daerahnya masing-masing di seluruh Provinsi Lampung,” ungkapnya.
Selain persoalan penerimaan pajak, DPRD juga menemukan adanya perbedaan antara nilai retribusi yang terjadi di lapangan dengan data penerimaan resmi pemerintah. Temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama.
“Ini menjadi catatan kami. Ternyata ada perbedaan antara angka retribusi di lapangan dengan data penerimaan resmi. Salah satunya pada pajak air permukaan,” jelasnya.
Giri menegaskan, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memperkuat transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah. Menurutnya, transparansi diperlukan agar pengawasan tidak hanya dilakukan legislatif, tetapi juga dapat melibatkan masyarakat.
“Seperti komitmen Pak Sekda dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, kita akan memperkuat transparansi. Dengan begitu, pengawasan terhadap pendapatan daerah bisa dilakukan secara bersama-sama,” pungkasnya. (*)








