Ketua Fraksi PKB sekaligus Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, mendorong penguatan perlindungan terhadap perempuan dan anak di tengah masih tingginya kasus kekerasan di Lampung.
Lampung (Netizenku.com): Ia menegaskan negara tidak boleh kalah dalam memberikan rasa aman, perlindungan, dan keadilan bagi korban kekerasan.
Menurut Fatikhatul, perkembangan teknologi membuat penyebaran informasi mengenai kasus kekerasan berlangsung semakin cepat. Kondisi tersebut, kata dia, harus diikuti dengan kecepatan penanganan, pendampingan korban, serta proses penegakan hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Informasi sekarang sudah sangat cepat diakses masyarakat. Peristiwa yang dulu baru diketahui berminggu-minggu kemudian, sekarang bisa langsung tersebar. Karena itu penanganannya juga harus semakin cepat dan serius,”ujar Fatikhatul, Senin (27/7/2026).
Ia menilai tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung membutuhkan langkah penanganan yang lebih progresif. Pemerintah, lembaga perlindungan perempuan dan anak, aparat penegak hukum, serta organisasi masyarakat diminta memperkuat kolaborasi untuk memastikan setiap laporan ditangani secara cepat, profesional, dan berpihak kepada korban.
Fatikhatul juga menyoroti masih adanya korban yang memilih bungkam karena takut, mendapat tekanan, maupun khawatir tidak memperoleh keadilan.
Menurutnya, keberanian korban untuk melapor menjadi salah satu kunci dalam mengungkap dan memproses kasus kekerasan. Karena itu, korban perempuan dan anak harus mendapatkan jaminan perlindungan selama menjalani proses hukum.
Terkait penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ), Fatikhatul mengatakan mekanisme tersebut merupakan bagian dari sistem hukum yang penerapannya disesuaikan dengan kondisi perkara dan ketentuan yang berlaku.
Namun, ia menegaskan penerapan RJ tidak boleh mengabaikan hak korban untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan.
“Perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan jangan takut melapor. Semakin banyak korban berani bersuara, semakin besar peluang pelaku diproses sesuai hukum dan mendapatkan efek jera,” tegasnya.
Fatikhatul berharap pemerintah terus memperkuat layanan perlindungan korban, meningkatkan dukungan anggaran, serta mempererat sinergi antara aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, dan keluarga.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak sekaligus memastikan korban memperoleh pendampingan, perlindungan, dan kepastian hukum secara maksimal. (*)








