PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Tauriq Attala Gibran

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi PKB sekaligus Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, mendorong penguatan perlindungan terhadap perempuan dan anak di tengah masih tingginya kasus kekerasan di Lampung.

Lampung (Netizenku.com): Ia menegaskan negara tidak boleh kalah dalam memberikan rasa aman, perlindungan, dan keadilan bagi korban kekerasan.

Menurut Fatikhatul, perkembangan teknologi membuat penyebaran informasi mengenai kasus kekerasan berlangsung semakin cepat. Kondisi tersebut, kata dia, harus diikuti dengan kecepatan penanganan, pendampingan korban, serta proses penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Garinca Soroti 540,78 Hektare Aset Pemprov Bermasalah

“Informasi sekarang sudah sangat cepat diakses masyarakat. Peristiwa yang dulu baru diketahui berminggu-minggu kemudian, sekarang bisa langsung tersebar. Karena itu penanganannya juga harus semakin cepat dan serius,”ujar Fatikhatul, Senin (27/7/2026).

Ia menilai tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung membutuhkan langkah penanganan yang lebih progresif. Pemerintah, lembaga perlindungan perempuan dan anak, aparat penegak hukum, serta organisasi masyarakat diminta memperkuat kolaborasi untuk memastikan setiap laporan ditangani secara cepat, profesional, dan berpihak kepada korban.

Fatikhatul juga menyoroti masih adanya korban yang memilih bungkam karena takut, mendapat tekanan, maupun khawatir tidak memperoleh keadilan.

Baca Juga  Lampung Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Regional Sumatera dalam Pengendalian Inflasi

Menurutnya, keberanian korban untuk melapor menjadi salah satu kunci dalam mengungkap dan memproses kasus kekerasan. Karena itu, korban perempuan dan anak harus mendapatkan jaminan perlindungan selama menjalani proses hukum.

Terkait penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ), Fatikhatul mengatakan mekanisme tersebut merupakan bagian dari sistem hukum yang penerapannya disesuaikan dengan kondisi perkara dan ketentuan yang berlaku.

Namun, ia menegaskan penerapan RJ tidak boleh mengabaikan hak korban untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan.

Baca Juga  Pemprov Lampung Tindaklanjuti Aspirasi PPRL soal Konflik Agraria

“Perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan jangan takut melapor. Semakin banyak korban berani bersuara, semakin besar peluang pelaku diproses sesuai hukum dan mendapatkan efek jera,” tegasnya.

Fatikhatul berharap pemerintah terus memperkuat layanan perlindungan korban, meningkatkan dukungan anggaran, serta mempererat sinergi antara aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, dan keluarga.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak sekaligus memastikan korban memperoleh pendampingan, perlindungan, dan kepastian hukum secara maksimal. (*)

Berita Terkait

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara
Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara
DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November
Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital
Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba
Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija
Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian
Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:31 WIB

DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November

Senin, 28 September 2026 - 16:25 WIB

Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba

Sabtu, 26 September 2026 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija

Jumat, 25 September 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Jumat, 25 September 2026 - 15:50 WIB

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Kamis, 24 September 2026 - 21:26 WIB

Kemah Bhakti Satya Linmas, Gubernur Mirza Dorong Penguatan Peran Satlinmas

Berita Terbaru

Pringsewu

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Senin, 28 Sep 2026 - 19:56 WIB