136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Rafik

Selasa, 28 April 2026 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 136 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengikuti pengambilan sumpah, pelantikan jabatan fungsional, serta penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat di halaman Kantor Bupati Tanggamus, Selasa (28/4/2026).

Tanggamus (Netizenku.com): Prosesi tersebut dipimpin langsung Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar sebagai abdi negara.

“Ini bukan sekadar seremonial, tetapi amanah. Setiap sumpah yang diucapkan mengikat ASN untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Baca Juga  PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total peserta, sebanyak 105 ASN menjalani pengambilan sumpah, terdiri dari 87 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 18 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sebelumnya belum diambil sumpahnya. Sementara itu, 31 ASN lainnya menerima SK kenaikan pangkat yang berlaku mulai 1 Mei 2026.

Saleh menekankan bahwa kenaikan pangkat harus diiringi peningkatan integritas, etos kerja, dan keteladanan. Ia juga mengingatkan bahwa ASN dituntut semakin adaptif menghadapi dinamika birokrasi serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

“Masyarakat semakin kritis. ASN harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan berkeadilan,” katanya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tanggamus, Ivan Kurniawan, menjelaskan bahwa pengambilan sumpah merupakan tahapan penting dalam proses perubahan status dari CPNS menjadi PNS, sekaligus memiliki kekuatan hukum selama masa pengabdian.

“Hari ini CPNS formasi 2024 resmi diambil sumpahnya menjadi PNS. Ini bukan hanya formalitas, tetapi dokumen legal yang berlaku hingga masa pensiun,” jelasnya.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

Ia menambahkan, penyerahan SK kenaikan pangkat kali ini dilakukan secara langsung oleh bupati, berbeda dari sebelumnya yang dilakukan di masing-masing unit kerja.

“Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi serta rasa penghargaan bagi ASN,” ujarnya.

Kenaikan pangkat yang diberikan mencakup golongan II, mulai dari II/a hingga II/d. Pemerintah daerah berharap momentum ini dapat memperkuat komitmen ASN dalam meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. (*)

Berita Terkait

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG
PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029
DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:58 WIB

Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:52 WIB

Bupati Pringsewu Apresiasi Kiprah UAP Bangun Inovasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:49 WIB

Bupati Pringsewu Apresiasi Sinergi Polres Pringsewu

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:55 WIB

Bupati Pringsewu Tinjau Peternakan Kambing Perah di Sukoharjo

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:12 WIB

Polres Pringsewu Sita 24 Kg Ganja, Kurir Ditangkap

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:10 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Alsintan untuk Petani

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:08 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Harganas ke-33

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:47 WIB

Bupati Pringsewu Buka Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM di Banyumas

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Kamis, 2 Jul 2026 - 00:00 WIB