Gaji ke-13 ASN Pemprov Lampung Cair Juni 2026, Anggaran Rp150 Miliar Disiapkan

Tauriq Attala Gibran

Senin, 27 April 2026 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar gembira menghampiri Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Memasuki pertengahan tahun, gaji ke-13 ASN dan PPPK Pemprov Lampung dipastikan cair mulai awal Juni 2026.

Lampung (Netizenku.com): Pemerintah daerah tidak main-main dalam menjamin kesejahteraan pegawainya. Total anggaran fantastis sebesar Rp150 miliar telah dialokasikan untuk memenuhi hak ribuan abdi negara tersebut.

Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung, Nurul Fajri, menegaskan bahwa pencairan ini merupakan amanat regulasi.

Baca Juga  PKB Lampung Gelar Harlah ke-28 dengan Beragam Aksi Sosial

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembayaran mulai dilakukan Juni 2026. Kami sudah siapkan dana sekitar Rp150 miliar,” ujar Nurul pada, Senin (27/04/2026).

Anggaran besar tersebut akan didistribusikan kepada puluhan ribu pegawai dengan rincian, 12.648 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 12.779 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan 863 PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga  Demo di DPRD Lampung, PMII Minta MBG Dievaluasi

Bagi para PPPK, komponen gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, hingga tunjangan jabatan dan tambahan penghasilan (tukin).

Namun, ada catatan penting bagi pegawai baru. PPPK dengan masa kerja kurang dari satu tahun akan menerima pembayaran secara proporsional. Perhitungannya didasarkan pada jumlah bulan masa kerja dibagi 12, serupa dengan mekanisme THR.

Baca Juga  DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Pencairan ini diharapkan menjadi angin segar bagi ekonomi lokal. Selain meningkatkan daya beli, gaji ke-13 ini ditujukan untuk membantu biaya pendidikan keluarga ASN menyambut tahun ajaran baru.

Pemprov Lampung berkomitmen menjaga proses pencairan agar tepat waktu dan sesuai prosedur. Langkah ini diambil demi menjaga stabilitas kesejahteraan pegawai di tengah dinamika ekonomi saat ini. (*)

Berita Terkait

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat
Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Solar Tumpah, Jalan Saleh Raja Kusuma Licin

Berita Terbaru

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB

Lampung

Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:38 WIB