Hilangnya sejumlah lampu jalan di jalur strategis menuju Bandara Radin Inten II menuai perhatian serius dari DPRD Provinsi Lampung. Selain membahayakan keselamatan pengguna jalan, peristiwa ini juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap fasilitas umum.
Lampung (Netizenku.com): Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Mukhlis Basri, menilai kondisi tersebut tidak bisa dianggap sepele. Dari hasil pantauan, sedikitnya enam titik lampu jalan dilaporkan hilang, bahkan hingga tiangnya.
“Ini sangat berbahaya, terutama bagi pengguna jalan di malam hari. Risiko kecelakaan jelas meningkat,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mukhlis menjelaskan, penanganan lampu jalan bergantung pada status jalan. Untuk jalan nasional menjadi kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), sementara jalan provinsi ditangani Dinas Perhubungan. Namun di lapangan, masyarakat kerap tidak mengetahui perbedaan tersebut sehingga bingung dalam melapor.
Ia juga menyoroti pentingnya kesadaran publik dalam menjaga fasilitas bersama. Menurutnya, pengawasan tidak bisa sepenuhnya mengandalkan pemerintah.
“Tidak mungkin setiap fasilitas dijaga. Ini perlu kesadaran bersama agar tidak merusak atau mengambil fasilitas umum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mukhlis menegaskan bahwa pencurian fasilitas umum merupakan pelanggaran serius. Ia meminta pelaku menghentikan tindakan tersebut karena dampaknya luas bagi masyarakat.
Di sisi lain, ia mengakui perbaikan tidak dapat dilakukan secara instan karena harus melalui mekanisme penganggaran pemerintah.
Meski demikian, DPRD Lampung memastikan akan segera menindaklanjuti persoalan ini melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan serta koordinasi lintas instansi terkait guna mempercepat penanganan. (*)








