Pemerintah Kabupaten Pesawaran mengimbau masyarakat agar tidak melaksanakan pawai takbiran atau takbir keliling di jalan protokol saat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Pesawaran (Netizenku.com): Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 300/0853/1.02/III/2026 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Pesawaran, Wildan.
Sekda Pesawaran, Wildan, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama di tengah meningkatnya arus mudik Lebaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengimbau masyarakat agar kegiatan takbir keliling cukup dilaksanakan di jalan-jalan desa dan tidak melalui jalan protokol. Hal ini untuk menghindari kemacetan serta potensi kecelakaan lalu lintas,” ujar Wildan, pada Kamis (19/3/2026).
Ia menegaskan, masyarakat tetap dapat melaksanakan takbiran sebagai bagian dari syiar Islam, namun diharapkan dilakukan di tempat yang lebih aman.
“Takbir dapat dilaksanakan di masjid, musala, maupun di rumah masing-masing, sehingga tetap khidmat tanpa mengganggu pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Pemerintah daerah berharap masyarakat dapat mematuhi imbauan tersebut demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif selama perayaan Idul Fitri.
Selain itu, koordinasi dengan aparat keamanan juga terus dilakukan guna memastikan kelancaran arus mudik serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di wilayah Kabupaten Pesawaran. (*)








