Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator

Tauriq Attala Gibran

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (24/2/2026).

Lampung (Netizenku.com): Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/592/VI.04/2026 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS dalam dan dari jabatan Pimpinan Tinggi Pratama serta SK Nomor 800.1.3.3/513/VI.04/2026 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS dalam dan dari jabatan administrator.

Dalam keputusan itu, Mohammad Zimi Skil, S.E., M.M. ditetapkan sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri pada Disperindag Provinsi Lampung.

Baca Juga  Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Hayudian Utomo, S.Sos., M.M. dilantik sebagai Kepala Bidang Ketransmigrasian pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Transmigrasi Provinsi Lampung. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Kerja Sama, Pengawasan, dan Pembangunan Sumber Daya Industri pada Disperindag Provinsi Lampung.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Lampung  yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik merupakan hasil seleksi terbuka yang dilaksanakan secara transparan, objektif, dan kompetitif selama dua bulan, serta telah memperoleh persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Pelantikan ini adalah proses dari seleksi terbuka yang dilakukan selama dua bulan terakhir dan sudah menjadi keharusan untuk dilantik setelah rentang waktu yang telah ditentukan oleh persetujuan teknis BKN,” ujar Marindo.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Ia menambahkan, pejabat yang dilantik merupakan satu dari tiga nama terbaik hasil seleksi terbuka sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menerapkan sistem merit bagi aparatur sipil negara (ASN).

Marindo juga menyoroti peran strategis Disperindag dalam memperkuat struktur ekonomi daerah, mulai dari peningkatan daya saing industri, perluasan akses pasar, hingga menjaga stabilitas perdagangan.

Pejabat yang baru dilantik diminta mendorong hilirisasi industri, digitalisasi perdagangan, serta kelancaran distribusi barang. Kerja sama perdagangan antarprovinsi juga diharapkan semakin diperkuat guna memperluas pasar produk unggulan Lampung.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Pelantikan ini sejalan dengan visi pembangunan Provinsi Lampung, “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045”, yang menuntut kerja keras, kolaborasi, inovasi, dan integritas seluruh jajaran pemerintah daerah.

Menuju Indonesia Emas 2045, Pemprov Lampung menargetkan penguatan struktur ekonomi yang inklusif, peningkatan daya saing industri dan perdagangan, serta pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Marindo menekankan kepada pejabat yang baru dilantik, bekerja dengan integritas dan loyalitas, membangun sinergi lintas perangkat daerah, serta mendorong inovasi dan pemanfaatan teknologi dalam tata kelola pemerintahan.

“Laksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Tantangan pembangunan tidak bisa diselesaikan secara sektoral, tetapi harus melalui kolaborasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata
Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB
Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata
Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas
Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat
MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes
RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:01 WIB

KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 

Jumat, 17 April 2026 - 08:00 WIB

Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Rabu, 15 April 2026 - 12:03 WIB

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Selasa, 14 April 2026 - 20:43 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Selasa, 14 April 2026 - 20:42 WIB

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Senin, 13 April 2026 - 19:18 WIB

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur

Kamis, 9 April 2026 - 08:11 WIB

Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu

Rabu, 8 April 2026 - 20:25 WIB

PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

Rabu, 22 Apr 2026 - 12:22 WIB

Lampung

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:41 WIB

Tulang Bawang Barat

Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:33 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 156 | Rabu, 22 April 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 01:00 WIB