Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Tauriq Attala Gibran

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meresmikan penerbangan perdana (inaugural flight) rute internasional Lampung–Kuala Lumpur di Bandara Internasional Radin Inten II, Kamis (12/2/2026).

Lampung (Netizenku.com): Jihan mengatakan pembukaan rute ini menjadi momentum kebangkitan Bandara Radin Inten II sekaligus langkah strategis memperkuat konektivitas Lampung dengan dunia internasional. Menurutnya, Kuala Lumpur dipilih sebagai pintu awal untuk mendorong pembukaan rute internasional lainnya.

“Hari ini menjadi momentum bangkitnya kembali Bandara Radin Inten. Penerbangan Lampung–Kuala Lumpur ini adalah langkah strategis awal yang akan menjadi stimulus bagi pengembangan rute internasional lainnya,” ujar Jihan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, penerbangan internasional tidak hanya berdampak pada sektor komersial dan bisnis, tetapi juga membuka peluang besar bagi pelayanan ibadah umrah. Setiap tahun, sekitar 24.000 jemaah umrah asal Lampung masih harus terbang melalui Jakarta untuk melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi.

Baca Juga  Edy Irawan Resmi Kembalikan Berkas, Bidik Kembali Kursi Ketua Demokrat Lampung

Dengan adanya penerbangan internasional langsung dari Lampung, pemerintah berharap biaya dan waktu perjalanan masyarakat dapat ditekan.

“Ini soal efisiensi biaya dan kemudahan akses bagi masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, terdapat sekitar 8.000–8.600 pekerja migran asal Lampung di Malaysia. Jika seluruhnya memanfaatkan penerbangan langsung, potensi penghematan biaya perjalanan diperkirakan mencapai Rp16 miliar per tahun, dengan asumsi penghematan rata-rata Rp2 juta per orang untuk perjalanan pulang-pergi.

Baca Juga  Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo menyampaikan, kembalinya status internasional Bandara Radin Inten II ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2025 tentang Penetapan Status Bandara Udara Internasional. Status tersebut diperkuat dengan rekomendasi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Pertahanan.

“Secara administrasi seluruh persyaratan telah terpenuhi sebelum 8 Februari 2026, sehingga hari ini kita dapat melaksanakan penerbangan perdana internasional,” ujar Bambang.

Ia menambahkan, penerbangan perdana ini masih bersifat carter dan direncanakan menjadi penerbangan reguler dua kali sepekan, yakni setiap Senin dan Kamis. Pemerintah menargetkan layanan reguler sudah berjalan sebelum Lebaran 2026.

Bambang juga menegaskan bahwa penyelenggaraan penerbangan perdana tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga  Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

“Penerbangan carter ini tidak menggunakan dana APBD, didukung oleh investor swasta, PT Bara, sebagai bentuk kolaborasi pemerintah dan dunia usaha,” pungkasnya.

Provinsi Lampung memiliki jumlah penduduk sekitar 9,5 juta jiwa dan kuota haji sebanyak 5.827 orang dengan masa tunggu mencapai 26 tahun. Pemerintah daerah menargetkan ke depan Bandara Radin Inten II dapat berkembang menjadi embarkasi haji penuh.

Dengan dibukanya kembali penerbangan internasional, Pemerintah Provinsi Lampung berharap konektivitas global meningkat, sektor pariwisata dan ekonomi terdongkrak, serta posisi Lampung sebagai salah satu destinasi teramai di Sumatera semakin menguat. (*)

Berita Terkait

Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan
Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung
DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027
Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030
PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera
DPRD Lampung Tekankan Ketahanan Keluarga sebagai Benteng Utama Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Soroti Pajak Air Permukaan, DPRD Lampung Minta Pengawasan Perusahaan Diperketat
DPRD Lampung Soroti Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo, Kontraktor Diminta Percepat Pekerjaan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:20 WIB

Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:15 WIB

Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:11 WIB

Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

Senin, 20 Juli 2026 - 17:27 WIB

Konvoi 30 Jeep PPM Jadi Magnet Festival Budaya HUT ke-344 Kota Bandar Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Gandeng Telkom University Bangun Pertanian Cerdas Berbasis AI dan IoT

Rabu, 29 Jul 2026 - 13:10 WIB

Oplus_131072

Tulang Bawang Barat

Kadisdikbud Tubaba Dorong Sekolah Perkuat Refleksi Program

Rabu, 29 Jul 2026 - 12:03 WIB

Bandarlampung

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Jul 2026 - 11:45 WIB