Komisi I DPRD Lampung Bahas Konflik Tanah Way Dadi

Suryani

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi I DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas konflik tanah di wilayah Way Dadi, Way Dadi Baru, dan Korpri Jaya. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Lampung, Selasa (14/10/2025).

Bandarlampung (Netizenku.com): RDP digelar sebagai tindak lanjut atas berlarutnya polemik kepemilikan lahan di tiga wilayah tersebut yang hingga kini belum menemukan titik terang.

Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi, mengatakan pihaknya menerima aspirasi dan keluhan masyarakat Way Dadi terkait konflik agraria yang telah berlangsung lama.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat menyampaikan aspirasi kepada kami. Beberapa hal sudah kami catat dan akan ditindaklanjuti dengan membentuk tim evaluasi, yaitu tim pokja penyelesaian aset,” ujar Garinca.

Ia menambahkan, persoalan Way Dadi menjadi perhatian serius pemerintah daerah, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung. Menurutnya, penyelesaian aset merupakan salah satu fokus utama Pemerintah Provinsi Lampung.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

“Selain aset di wilayah Way Dadi, masih ada sejumlah aset lain milik Pemerintah Provinsi Lampung yang juga menjadi prioritas untuk ditertibkan,” jelasnya.

Garinca menegaskan, aset daerah merupakan hal yang sangat berharga sehingga penggunaannya harus tertata dengan baik, termasuk dalam hal peruntukannya. Hal ini agar aset milik pemerintah provinsi tidak terbengkalai dan dapat dikelola secara optimal.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

“Saat ini, Pemerintah Provinsi Lampung tengah berupaya menertibkan dan menyelesaikan persoalan aset melalui pembentukan Tim Pokja Penyelesaian Aset,” pungkasnya.

Diketahui, konflik tanah di Way Dadi Baru merupakan sengketa agraria yang telah berlangsung lama antara masyarakat dan Pemerintah Provinsi Lampung terkait lahan seluas sekitar 300 hektare yang merupakan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Way Halim Permai. (Tauriq)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:40 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kreatif

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:24 WIB

Hari Keempat, Tim Gabungan Perluas Area Pencarian Mbah Kaliman di Pringsewu

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:21 WIB

Sepuluh Personel Polres Pringsewu Terima Satya Lencana Pengabdian dari Presiden RI

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:17 WIB

Wabup Umi Laila Pimpin Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu 2026

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:12 WIB

Wabup Pringsewu Resmi Buka Festival Solosong Dangdut KOMDAP Se-Provinsi Lampung 2026

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:05 WIB

Pelaku Penusukan Pedagang di Pasar Sarinongko Sempat Beli Pisau Seharga 5 Ribu

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:02 WIB

Modus Jual Beli Motor di Facebook, Residivis Ditangkap Polsek Pringsewu Kota

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:02 WIB

Ditolak Mendekati Istri Korban, Pria Tusuk Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Senin, 26 Jan 2026 - 18:48 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Gaungkan Budaya K3 di 2026

Senin, 26 Jan 2026 - 14:11 WIB