Polres Pesawaran Ekspose Kasus Selama Bulan Mei

Redaksi

Rabu, 6 Juni 2018 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus 8 tersangka peredar dan pengguna narkoba, 1 tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan dan pemerkosaan dan 2 tersangka pelaku asusial serta 1 pelaku curat, selama Mei 2018.

Dari dua tersangka bandar narkoba jenis sabu (warga Kecamatan Tegineneng) serta satu pelaku pencurian dengan kekerasan dan pemerkosaan (warga Desa Kagungan Ratu, Negeri Katon) terpaksa diberi hadiah timah panas di bagian kaki mereka karena berusaha melawan.

Menurut Kapolres Pesawaran AKBP Syaipul Wahyudi saat menggelar Konferensi Persnya di halaman Mapolres setempat Rabu (6/6), mengatakan 8 tersangka tersebut didapati di TKP yang berbeda 5 TKP di kecamatan Tegineneng dan 3 TKP di Kecamatan Gedongtataan. \”Sedangkan untuk penangkapan dengan jumlah yang signifikan itu dengan tersangka W warga tegineng dengan barang bukti 17 kantong narkoba jenis sabu dengan perkantong 10 gram. Karena tersangka berusaha melakukan perlawanan, maka kita berikan tindakan tegas dan terukur di bagian kakinya,\” tegas Kapolres.

Baca Juga  TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 17 kantong tersebut diduga didapat oleh tersangka W berasal dari jaringan di luar Provinsi Lampung. \”Barang milik W ini berasal dari luar wilayah lampung. Sedangkan untuk penindakannya, nanti kita akan kenakan undang-undang pencucian uang,\” ungkap Kapolres.

Sedangkan untuk tersangka MN (22) warga Desa Kagungan Ratu yang melakukan pencurian dengan kekerasan dan pemerkosaan diamankan pihaknya, pada Selasa (05/06) sekira pukul  01.35 WIB. Berdasarkan laporan Polisi No. Pol : LP/B-348/V/2018/Polda Lampung/Res Pesawaran/Sek Gedong Tataan, tanggal 20 Mei 2018, An. Inisial \’SA\’ (01/04/1984) Wiraswasta, Alamat Dusun Way Layap, Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga  Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga

\”Kejadianya bermula pada hari Minggu (20/5) sekitar pukul 01.15 Wib di Dusun Way Layap, Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan disertai dengan pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku dengan cara pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu pintu samping lalu pelaku mengambil Handphone merk Nokia, Advan warna putih dan Handphone Merk Oppo kemudian pelaku masuk ke kamar korban lalu pelaku membekap korban yang sedang tidur lalu pelaku menodong kan sebuah pisau ke leher korban dan pelaku melepas celana korban selanjutnya pelaku memperkosa korban lalu korban berteriak selanjutnya pelaku pergi meninggalkan korban melalui pintu belakang,\” ceritanya.

Baca Juga  Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Lebih lanjut Kapolres menegaskan, pada saat penangkapan pelaku tersebut terpaksa diambil tindakan tegas lantaran pelaku mencoba memberikan perlawanan. \”Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,\” tutupnya. (Soheh)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Senin, 9 Februari 2026 - 12:24 WIB

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:23 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:18 WIB

Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Senin, 22 Desember 2025 - 10:41 WIB

Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB